Tulungagung, Jurnalmataraman.com, Seorang perempuan berinisal AF (24) yang ditemukan meninggal dunia di rumahnya Desa Junjung, Kecamatan Sumbergempol, Tulungagung akhirnya selesai dilakukan autopsi. Hasilnya, ditemukan 10 tusukan senjata tajam (sajam) pada tubuh korban, (20/12/2022).
Kasatreskrim Polres Tulungagung, AKP Agung Kurnia Putra mengatakan, dari hasil autopsi korban, ditemukan 10 luka tusuk di tubuh korban. Luka tusuk ditemukan di dada, leher, punggung dan tangan korban.
“Dari hasil autopsi, korban meninggal akibat luka tusuk di dada,” tuturnya.
Disinggung apakah ada indikasi ke arah kekerasan seksual, Agung menjelaskan bahwa pihaknya masih menunggu dari hasil pemeriksaan vagina korban. Namun dari hasil autopsi sementara, belum ditemukan tanda-tanda korban mengalami kekerasan seksual.
Agung menerangkan, bahwa polisi sudah melakukan pemeriksaan kepada 6 saksi. Saksi itu berasal dari keluarga dan teman korban.
“Kami sudah periksa 6 saksi dalam kasus ini. Semoga bisa segera terungkap,” paparnya.
Diketahui sebelumnya, korban pertama kali ditemukan oleh ayah kandungnya di dalam kamar dengan kondisi sudah meninggal dunia. Korban dan ayahnya tinggal di rumah yang berbeda meski jaraknya berdekatan.
Korban merupakan anak terakhir dari tiga bersaudara. Dimana korban juga baru selesai menyelesaikan kuliahnya. Namun selama ini korban diketahui belum bekerja.
“Korban tidak kerja,” imbuh Agung.
Pada saat dilakukan olah TKP, polisi menemukan beberapa hal yang janggal. Diantaranya tiga genteng rumah dan jendela terbuka.
Dari hasil olah TKP polisi membawa tiga kantong barang bukti untuk diamankan.