BLITAR, jurnalmataraman.com – Meski euforia perayaan Lebaran telah usai, harga daging sapi di Pasar Wlingi, Kabupaten Blitar, terpantau masih bertahan di angka yang cukup tinggi. Kondisi ini mulai dikeluhkan baik oleh konsumen maupun para pedagang, lantaran berdampak langsung pada penurunan daya beli masyarakat yang mengakibatkan omzet pedagang merosot tajam.
Pantauan di lokasi, sejumlah kios pedagang daging sapi di Pasar Wlingi tampak sepi dari aktivitas pembeli. Harga daging sapi segar di pasar tradisional ini masih menyentuh angka Rp 140.000 per kilogram. Tingginya harga tersebut membuat masyarakat enggan berbelanja dalam jumlah besar.
Namun, keresahan pedagang tidak hanya dipicu oleh sepinya pembeli. Mereka juga mengeluhkan maraknya peredaran daging sapi yang dijual jauh di bawah harga pasar oleh oknum di luar pasar resmi. Diduga kuat, daging yang dipasarkan tersebut berasal dari sapi yang tidak sehat atau sakit-sakitan.
Daging berkualitas rendah tersebut banyak dipasarkan melalui platform media sosial atau secara online dengan harga menggiurkan, yakni sekitar Rp 100.000 per kilogram. Perbedaan harga yang mencapai Rp 40.000 ini membuat pelanggan di pasar konvensional beralih, meskipun kualitas dan kesehatan dagingnya patut dipertanyakan.
Sapi-sapi tersebut ditengarai dipotong secara mandiri oleh oknum tanpa melalui prosedur resmi di Rumah Potong Hewan (RPH). Hal ini memicu kekhawatiran pedagang akan adanya praktik daging gelongongan maupun daging dari hewan ternak yang sakit.
Nina, salah satu pedagang daging di Pasar Wlingi, mengaku sangat terpukul dengan kondisi ini. Ia menyebut omzet penjualannya turun drastis dibandingkan hari-hari biasanya.
“Jika sebelumnya saya mampu menjual dalam jumlah yang cukup banyak, sekarang dalam sehari menghabiskan lima kilogram daging saja sudah sulit sekali,” keluh Nina.
Menanggapi fenomena ini, para pedagang di Pasar Wlingi berharap Dinas terkait dan pihak berwenang segera turun tangan melakukan penertiban. Mereka meminta adanya sidak rutin terhadap peredaran daging ilegal yang tidak melalui pengawasan RPH agar harga kembali stabil dan kesehatan masyarakat sebagai konsumen dapat terjamin.
Editor : Trias M.A



