Jurnalmataraman.com
  • GAPURA
  • KEDIRI
  • BLITAR
  • TULUNGAGUNG
  • NGANJUK
  • TRENGGALEK
  • JAWA TIMUR
  • SUARA PEMBACA
No Result
View All Result
  • GAPURA
  • KEDIRI
  • BLITAR
  • TULUNGAGUNG
  • NGANJUK
  • TRENGGALEK
  • JAWA TIMUR
  • SUARA PEMBACA
No Result
View All Result
Jurnalmataraman.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Hanya Terima Gaji Rp.300 Ribuan, Ratusan Guru PPPK Paruh Waktu Di Tulungagung Mengadu Ke DPRD

by Agus Bondan
12 Februari 2026 | 19:10
Reading Time: 2 mins read
0
Hanya Terima Gaji Rp.300 Ribuan, Ratusan Guru PPPK Paruh Waktu Di Tulungagung Mengadu Ke DPRD

Tulungagung, jurnalmataraman.com – Ratusan guru PPPK paruh waktu menggelar istighosah, di depan kantor dprd Tulungagung. Hal itu dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap perwakilan mereka, yang melakukan audiensi di dalam gedung DPRD, terkait kesejahteraan dan penataan jam mengajar yang dinilai merugikan.

Ratusan guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK paruh waktu, menggelar istighosah di depan kantor dprd Tulungagung, rabu siang hingga sore kemarin. Doa bersama ini menjadi bentuk dukungan moral, kepada perwakilan guru yang mengikuti rapat dengar pendapat bersama DPRD, terkait peningkatan mutu pendidikan dan kesejahteraan guru.

Para guru berharap ada solusi konkret l, terutama soal penataan jam mengajar dan penurunan penghasilan setelah berstatus PPPK paruh waktu. Perbaikan tersebut mencakup peningkatan mutu pembelajaran serta kesejahteraan guru dan tenaga kependidikan. Ratusan guru kehilangan jam mengajar setelah diangkat menjadi PPPK paruh waktu dan dipindahkan, sehingga tidak memenuhi syarat penerimaan tambahan penghasilan pegawai atau TPP, sekitar satu koma lima juta rupiah.

Sebelum menjadi PPPK paruh waktu, guru honorer menerima penghasilan dari pemerintah daerah serta tambahan dari dana bos yang besarannya bervariasi, namun setelah berubah status, dana bos tidak lagi dapat digunakan untuk menambah honor, sehingga sejumlah guru hanya menerima sekitar 350 ribu rupiah per bulan. PGRI mencatat, sekitar enam ratus guru SD dan SMP terdampak kondisi ini.

Sementara itu, dalam rapat dengar pendapat yang dipimpin ketua DPRD Tulungagung, PGRI menyampaikan tiga tuntutan utama, yaitu perbaikan gaji yang lebih layak, penempatan guru sesuai analisis kebutuhan sekolah, serta pemenuhan jam mengajar minimal 24 jam per minggu agar tunjangan profesi dapat cair.

Ketua PGRI Tulungagung, Muhadi usai bertemu DPRD, mengatakan , ” DPRD berjanji akan segera menindaklanjuti persoalan ini melalui koordinasi dengan organisasi perangkat daerah terkait “.

Sementara PLT kepala dinas pendidikan Tulungagung, Sukowinarno menyatakan, “tengah melakukan pemerataan jam mengajar, agar hak guru dapat terpenuhi”.

Rencananya rapat koordinasi lanjutan, terkait persoalan ini akan digelar pekan depan.

(Editor : Bondan/Saldi)

Bagikan di Media Sosial
Tags: DPRD TulungagungGURUPppk
ShareTweetShare
Next Post
Belasan Juta Kartu BPJS PBI Dinonaktifkan, Warga Kediri Keluhkan Pengobatan Terhambat

Belasan Juta Kartu BPJS PBI Dinonaktifkan, Warga Kediri Keluhkan Pengobatan Terhambat

Jurnalmataraman.com

© 2025 Jurnal Mataraman - Dekat dan Membangun .

Navigate Site

  • KONTAK
  • REDAKSI
  • INDEKS
  • TENTANG KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • GAPURA
  • KEDIRI
  • BLITAR
  • TULUNGAGUNG
  • NGANJUK
  • TRENGGALEK
  • JAWA TIMUR
  • SUARA PEMBACA

© 2025 Jurnal Mataraman - Dekat dan Membangun .