Jurnalmataraman.com
  • GAPURA
  • KEDIRI
  • BLITAR
  • TULUNGAGUNG
  • NGANJUK
  • TRENGGALEK
  • JAWA TIMUR
  • SUARA PEMBACA
No Result
View All Result
  • GAPURA
  • KEDIRI
  • BLITAR
  • TULUNGAGUNG
  • NGANJUK
  • TRENGGALEK
  • JAWA TIMUR
  • SUARA PEMBACA
No Result
View All Result
Jurnalmataraman.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Belasan Juta Kartu BPJS PBI Dinonaktifkan, Warga Kediri Keluhkan Pengobatan Terhambat

by Beny Kurniawan
12 Februari 2026 | 20:54
Reading Time: 2 mins read
0
Belasan Juta Kartu BPJS PBI Dinonaktifkan, Warga Kediri Keluhkan Pengobatan Terhambat

Suasana kantor Dinas Sosial Kota Kediri (Foto : Beny Kurniawan)

Kediri, jurnalmataraman.com – Penonaktifan 13,5 juta kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) oleh Kementerian Sosial mulai berdampak di daerah. Di Kota Kediri, sejumlah warga mengeluhkan terhambatnya proses pengobatan karena kartu BPJS mereka mendadak tidak aktif.

Kamis (11/2) siang, satu per satu warga mendatangi Kantor Dinas Sosial Kota Kediri. Mereka berharap bisa mengaktifkan kembali kartu BPJS PBI yang dinonaktifkan pemerintah pusat pada awal Februari ini. Kebijakan tersebut membuat banyak warga bingung dan panik.

Salah satunya Ika Tri Ratna Sari, warga Kota Kediri. Dia mengaku kesulitan membawa ayahnya berobat setelah kartu jaminan kesehatan keluarganya tidak bisa digunakan. Padahal, kartu tersebut dibutuhkan untuk pengobatan rutin sang ayah yang menderita kanker prostat, hernia, dan vertigo.

Akibat kendala administrasi itu, proses pengobatan terpaksa tertunda. Warga harus lebih dulu mengurus reaktivasi kepesertaan ke Dinas Sosial agar kartu dapat kembali digunakan.

Kepala Dinas Sosial Kota Kediri Imam Muttakin menyampaikan, sekitar 5.000 lebih kartu BPJS PBI milik warga Kota Kediri dinonaktifkan oleh pemerintah pusat. Hingga kini, lebih dari 600 warga telah mengajukan reaktivasi. Dari jumlah tersebut, 454 kartu sudah kembali aktif.

Menurutnya, warga yang merasa masih memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan dapat mengajukan reaktivasi dengan melengkapi persyaratan yang ditentukan.

Sebelumnya, Kementerian Sosial menonaktifkan 13,5 juta kepesertaan BPJS PBI di seluruh Indonesia. Kebijakan tersebut diambil dalam rangka pembaruan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) agar penyaluran bantuan pemerintah lebih tepat sasaran.

(Editor : Saldi)

Bagikan di Media Sosial
Tags: BPJSInfokedirikotakediri
ShareTweetShare
Next Post
Modus Pencairan Modal Fiktif, Dua Pria Tipu Korban Rp 150 Juta

Modus Pencairan Modal Fiktif, Dua Pria Tipu Korban Rp 150 Juta

Jurnalmataraman.com

© 2025 Jurnal Mataraman - Dekat dan Membangun .

Navigate Site

  • KONTAK
  • REDAKSI
  • INDEKS
  • TENTANG KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • GAPURA
  • KEDIRI
  • BLITAR
  • TULUNGAGUNG
  • NGANJUK
  • TRENGGALEK
  • JAWA TIMUR
  • SUARA PEMBACA

© 2025 Jurnal Mataraman - Dekat dan Membangun .