Blitar,jurnalmataraman.com – Operasi penertiban gabungan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan, disperindag , TNI, Polri dan Satpol PP Kabupaten Blitar, terhadap para pedagang liar di trotoar dan Badan Jalan di kawasan Pasar Srengat, Kamis Pagi, ini dilakukan karena banyaknya keluhan dari Masyarakat.
Pasalnya keberadaan mereka yang kebanyakan pedagang sayuran dadakan ini selain tidak tertib dan merampas hak pejalan kaki, juga menyebabkan arus kendaraan bermotor menjadi terganggu.
Selain itu, banyaknya los dan kios pasar, menjadi sepi pengunjung karena sebagian besar pedagang meninggalkan berjualan di dalam pasar, memilih jualan menempati trotoar dan badan jalan.
Sementara itu, Darmadi, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Blitar, mengatakan, operasi penertiban ini dilakukan agar para pedagang tidak sembarangan menggunakan fasilitas umum yang bisa merugikan Masyarakat. Pasalnya di kawasan Pasar Srengat ini, banyak pedagang yang berjualan menempati trotoar serta Badan Jalan yang jelas-jelas melanggar aturan yang berlaku.
“ Utamanya para pedagang berjualan di tempat-tempat yang tidak sesuai ketentuannya.” Ujar Darmadi, S.Sos, M.Si
Selain melakukan penertiban dan himbauan, disperindag akan terus melakukan pemantauan dan jika tidak koperatif, disperindag akan melakukan tindakan sesuai aturan, hal tersebut dilakukan demi menjaga situasi keamanan, kenyamaman dan ketertiban Masyarakat, khususnya wilayah Srengat. (asf/kis)