Jurnalmataraman.com
  • GAPURA
  • KEDIRI
  • BLITAR
  • TULUNGAGUNG
  • NGANJUK
  • TRENGGALEK
  • JAWA TIMUR
  • SUARA PEMBACA
No Result
View All Result
  • GAPURA
  • KEDIRI
  • BLITAR
  • TULUNGAGUNG
  • NGANJUK
  • TRENGGALEK
  • JAWA TIMUR
  • SUARA PEMBACA
No Result
View All Result
Jurnalmataraman.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Guru Korban Penganiayaan di Tawari Damai Oknum Pejabat Trenggalek

by Hammam Defa
6 November 2025 | 13:54
Reading Time: 2 mins read
0
Guru Korban Penganiayaan di Tawari Damai Oknum Pejabat Trenggalek

Trenggalek, jurnalmataraman.com – Eko Prayitno, guru SMP Negeri 1 Trenggalek yang menjadi korban penganiayaan oleh wali murid, menegaskan akan menolak tawaran damai dan memilih untuk melanjutkan proses hukum hingga tuntas.

Menurut Eko, upaya damai sempat dilakukan oleh salah satu pejabat di Trenggalek yang datang ke sekolah beberapa waktu lalu. Tawaran tersebut disampaikan langsung kepada dirinya dan sejumlah guru di sekolah tempat ia mengajar.

“Saya memang sempat ditawari untuk berdamai tapi saya sudah menolak. Saya memilih agar proses hukum tetap berjalan sampai selesai,” tegas Eko Prayitno.

Eko mengaku tidak mengetahui secara pasti apakah pejabat yang menyampaikan tawaran damai itu memiliki hubungan keluarga dengan tersangka pelaku penganiayaan atau tidak. Namun, ia menegaskan bahwa keputusan untuk tetap menempuh jalur hukum adalah bentuk upayanya mencari keadilan dan menjaga marwah profesi guru.

Di sisi lain, Eko menyampaikan rasa syukur karena sejak melapor ke pihak kepolisian, dirinya tidak mendapat intimidasi maupun ancaman dari pihak manapun. Ia juga mengapresiasi langkah cepat Polres Trenggalek yang telah menindaklanjuti laporan dugaan penganiayaan tersebut.

“Saya berterima kasih kepada Polres Trenggalek yang merespons cepat laporan saya. Harapan saya, kasus ini bisa diselesaikan secara tuntas dan memberikan efek jera,” ujar Eko.

Kasus penganiayaan terhadap guru oleh wali murid ini mendapat perhatian luas dari berbagai kalangan. Banyak pihak berharap penegakan hukum dapat berjalan transparan agar kejadian serupa tidak terulang di dunia pendidikan.

(Editor: Lusia & Wahyu Adi)

Bagikan di Media Sosial
Tags: guru SMP Negeri 1 Trenggalek yang menjadi korban penganiayaaninfo trenggalekKasus penganiayaan terhadap guru oleh wali muridpenganiayaanpihak kepolisian
ShareTweetShare
Next Post
Polres Tulungagung Ungkap 36 Kasus Narkoba, 40 Tersangka di Tangkap

Polres Tulungagung Ungkap 36 Kasus Narkoba, 40 Tersangka di Tangkap

Jurnalmataraman.com

© 2025 Jurnal Mataraman - Dekat dan Membangun .

Navigate Site

  • KONTAK
  • REDAKSI
  • INDEKS
  • TENTANG KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • GAPURA
  • KEDIRI
  • BLITAR
  • TULUNGAGUNG
  • NGANJUK
  • TRENGGALEK
  • JAWA TIMUR
  • SUARA PEMBACA

© 2025 Jurnal Mataraman - Dekat dan Membangun .