Tulungagung, Jurnalmataraman.com, Belasan warga binaan Lapas Kelas IIB Kabupaten Tulungagung dipindahkan ke Lapas Madiun. Hal ini dilakukan guna mengurangi kapasitas warga binaan di Tulungagung yang saat ini mengalami over kapasitas.
Kepala Lapas Kelas IIB Kabupaten Tulungagung, Budiman Priatna mengatakan, kondisi Lapas Kelas IIB Tulungagung saat ini mengalami over kapasitas akibat terlalu banyak warga binaan yang mendekam di Lapas Kelas IIB Tulungagung. Hal ini membuat pihaknya harus mengurangi jumlah warga binaan agar kondisi Lapas tidak semakin over kapasitas.
Oleh karena itu pihaknya memindahkan sebanyak 14 warga binaannya ke Lapas lain. Diketahui, belasan warga binaan tersebut dipindahkan ke Lapas Kelas I Madiun dan Lapas Kelas IIA Pemuda Madiun.
“Kondisi Lapas Tulungagung saat ini sedang over kapasitas, sehingga kami harus memindahkan beberapa warga binaan ke lapas lain,” kata Budiman Priatna, (29/12/2022).
Budiman menambahkan, pemindahan warga binaan itu juga didasarkan pada Permenkumham RI Nomor 06 Tahun 2013 Tentang Tata Tertib Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara. Pada Permen tersebut diatur syarat dan mekanisme yang harus terpenuhi untuk mengatasi over capacity tersebut.
Maka dari itu, sebagai tindak lanjut permasalahan over capacity tersebut, pihaknya menjalankan optimalisasi dari Permenkumham No. 35 Tahun 2018 Tentang Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan.
“Besar harapan kami, dengan pemindahan warga binaan ini bisa menjaga stabilitas di Lapas Tulungagung,” jelasnya.
Disinggung soal latar belakang kasus warga binaan yang dipindah, Budiman mengungkapkan jika 14 warga binaan tersebut memiliki latar belakang atas kasus narkoba, 170 (Penganiayaan), 378 (penipuan/penggelapan), dan 351 (penganiayaan berat). Secara rinci, sebanyak 10 orang warga binaan atas kasus narkoba dan dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Pemuda Madiun.
Sedangkan 4 warga binaan sisanya merupakan warga binaan atas kasus kriminal lainnya dan dipindahkan ke Lapas Kelas I Madiun. Dengan dipindahnya 14 warga binaan itu, saat ini total warga binaan yang ada di Lapas Tulungagung menjadi 744 orang dari yang sebelumnya 758.
“Sebenarnya nominal itu masih termasuk over kapasitas. Tetapi masih lebih baik dibandingkan sebelumnya,” pungkasnya.