Blitar, jurnalmataraman.com – Melalui sosialisasi pengawasan partisipatif, Bawaslu Kota Blitar sampaikan peran media masa dalam pengawasan Pemilukada. Puluhan kelompok masyarakat tersebut dihadirkan dengan mengusung tujuan mendorong pengawasan partisipatif masyarakat melalui keterbukaan informasi publik pada media masa.
Sejumlah peserta juga diberikan kesempatan untuk melakukan tanya jawab pada pemateri yang merupakan praktisi jurnalis. Harapkan peningkatan pengawasan partisipatif kali ini, Bawaslu Kota Blitar ajak pegiat media sosial dari kalangan milenial.
Melalui sosialisasi yang dilaksanakan di Hotel Puri Perdana Kota Blitar, diharapakan masyarakat bisa menjadi melakukan pengawasan dari lini terbawah. Hal itu lantaran adanya potensi kecurangan pemilu akibat berbagai factor.
“Kalo untuk konkrit berapa persen ataupun berapa jumlah partisipatif itu kita tidak punya parameter ya. Tetapi yang kita harapkan bahwa masyarakat berperan aktif dalam ikut serta dalam pengawasan partisipatif” ujar Sarwi Suci.
Potensi kecurangan Pilkada tidak hanya terjadi pada peserta Pilkada 2024. Berbagai hal seperti hilangnya nama dalam daftar pemilih tetap bagi masyarakat juga merupakan bentuk kecurangan Pemilu yang bisa saja terjadi. (asf/ul).