Tulungagung, jurnalmataraman.com – Badan Pertanahan Nasional, BPN Kabupaten Tulungagung, saat ini tengah melakukan validasi Aset Tanah Milik Pemerintah, untuk alih media dari sertifikat manual ke sertifikat elektronik.
Kepala Kantor ATR, BON Tulungagung, Ferry Saragih mengatakan, hingga Juni 2024 ini proses validasi untuk alih media tersebut, pihaknya telah menyelesaikan sebanyak 200 aset dari total 4 ribu 300 aset milik Pemerintah di Tulungagung. Penyelesaian alih media dari manual ke elektronik terhadap 4 ribuan aset milik Pemerintah tersebut, ditargetkan selesai selama tahun 2024 ini.
Ferry menyebut saat ini pihaknya baru memfokuskan pengalihan sertifikat manual ke elektronik terhadap aset Pemerintah. Alasannya, validasi terhadap aset Pemerintah lebih mudah, karena datanya relatif statis dan tidak banyak perubahan. Nanti setelah seluruh pengalihan data dari manual ke elektronik terhadap aset pemerintah sudah selesai, selanjutnya menyasar ke pengalihan sertifikat milik perorangan.
‘Sertifikat untuk elektronik kita sementara ini mempunyai target sekitar 4300 sertifikat yaitu asset Pemerintah, itu yang akan kita selesaikan itu mengenai alih medianya, manual ke elektronik” ucap Ferry Saragih.
Ferry menambahkan, data sertifikat elektronik tersebut nantinya akan dikunci secara digital, namun sertifikat tetap bisa dicetak di Kantor ATR, BPN. Sertifikat akan berupa satu lembar sertifikat bolak balik berisi gambar dan data tanah. Berdasar data BPN Tulungagung, saat ini jumlah sertifikat sebanyak 320 ribu dan baru tervalidasi 80 ribu. (bon/ul).