Jurnalmataraman.com
  • GAPURA
  • KEDIRI
  • BLITAR
  • TULUNGAGUNG
  • NGANJUK
  • TRENGGALEK
  • JAWA TIMUR
  • SUARA PEMBACA
No Result
View All Result
  • GAPURA
  • KEDIRI
  • BLITAR
  • TULUNGAGUNG
  • NGANJUK
  • TRENGGALEK
  • JAWA TIMUR
  • SUARA PEMBACA
No Result
View All Result
Jurnalmataraman.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Ribuan Sertifikat Tanah Manual di Tulungagung, Mulai di Rubah Jadi Sertifikat Elektronik Oleh BPN

by Editor
15 Juni 2024 | 16:32
Reading Time: 1 min read
0
Ribuan Sertifikat Tanah Manual di Tulungagung, Mulai di Rubah Jadi Sertifikat Elektronik Oleh BPN

Ribuan sertifikat tanah manual di Tulungagung, mulai di rubah jadi sertifikat elektronik oleh BPN (foto : Agus Bondan)

Tulungagung, jurnalmataraman.com – Badan Pertanahan Nasional, BPN Kabupaten Tulungagung, saat ini tengah melakukan validasi Aset Tanah Milik Pemerintah, untuk alih media dari sertifikat manual ke sertifikat elektronik.

Kepala Kantor ATR, BON Tulungagung, Ferry Saragih mengatakan, hingga Juni 2024 ini proses validasi untuk alih media tersebut, pihaknya telah menyelesaikan sebanyak 200 aset dari total 4 ribu 300 aset milik Pemerintah di Tulungagung. Penyelesaian alih media dari manual ke elektronik terhadap 4 ribuan aset milik Pemerintah tersebut, ditargetkan selesai selama tahun 2024 ini.

Ferry menyebut saat ini pihaknya baru memfokuskan pengalihan sertifikat manual ke elektronik terhadap aset Pemerintah. Alasannya, validasi terhadap aset Pemerintah lebih mudah, karena datanya relatif statis dan tidak banyak perubahan. Nanti setelah seluruh pengalihan data dari manual ke elektronik terhadap aset pemerintah sudah selesai, selanjutnya menyasar ke pengalihan sertifikat milik perorangan. 

‘Sertifikat untuk elektronik kita sementara ini mempunyai target sekitar 4300 sertifikat yaitu asset Pemerintah, itu yang akan kita selesaikan itu mengenai alih medianya, manual ke elektronik” ucap Ferry Saragih.

Ferry menambahkan, data sertifikat elektronik tersebut nantinya akan dikunci secara digital, namun sertifikat tetap bisa dicetak di Kantor ATR, BPN. Sertifikat akan berupa satu lembar sertifikat bolak balik berisi gambar dan data tanah. Berdasar data BPN Tulungagung, saat ini jumlah sertifikat sebanyak 320 ribu dan baru tervalidasi 80 ribu. (bon/ul).

Bagikan di Media Sosial
ShareTweetShare
Next Post
PJ Bupati Tulungagung Serahkan Sapi Kurban 6,5 Kwintal ke MUI

PJ Bupati Tulungagung Serahkan Sapi Kurban 6,5 Kwintal ke MUI

Jurnalmataraman.com

© 2025 Jurnal Mataraman - Dekat dan Membangun .

Navigate Site

  • KONTAK
  • REDAKSI

Follow Us

No Result
View All Result
  • GAPURA
  • KEDIRI
  • BLITAR
  • TULUNGAGUNG
  • NGANJUK
  • TRENGGALEK
  • JAWA TIMUR
  • SUARA PEMBACA

© 2025 Jurnal Mataraman - Dekat dan Membangun .