Nganjuk, jurnalmataraman.com – Warga yang tinggal di kawasan hutan perbatasan Kabupaten Nganjuk dan Madiun digemparkan oleh penemuan fosil gajah purba yang diperkirakan berusia sekitar 800 ribu tahun. Fosil tersebut ditemukan di kawasan hutan Kecamatan Rejoso, Kabupaten Nganjuk dan kini tengah menjalani proses ekskavasi oleh tim ahli.
Penemuan ini bermula ketika warga sekitar hutan, tepatnya di petak 47 RPH Turi BKPH Tritik KPH Nganjuk, secara tidak sengaja menemukan bagian tulang besar yang mencurigakan saat mencari kayu bakar. Menyadari temuan itu bukan tulang biasa, warga kemudian melaporkannya kepada pihak Perhutani, Komunitas Pencinta Kota Sejuk, serta Dinas Pariwisata Kabupaten Nganjuk.

Lokasi penemuan sendiri terbilang sulit dijangkau. Dari pusat Kota Nganjuk, jaraknya sekitar 25 kilometer. Setelah melewati jalan raya Kecamatan Rejoso, perjalanan dilanjutkan sejauh tiga kilometer ke dalam hutan menggunakan kendaraan bermotor, lalu diteruskan berjalan kaki sejauh 500 meter untuk mencapai titik lokasi fosil.
Tim dari Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bandung kemudian turun langsung ke lokasi untuk melakukan proses ekskavasi. Dari hasil penggalian yang telah dilakukan selama dua hari, sudah terlihat bagian tempurung kepala, gading, dan sejumlah tulang tubuh gajah purba tersebut.

“Dari indikasi awal, fosil ini kemungkinan berusia sekitar 800 ribu tahun. Kami masih melakukan proses ekskavasi penuh, yang diperkirakan akan selesai dalam empat hari ke depan,” ujar Unggul Prasetyo Wibowo, perwakilan dari Badan Geologi Kementerian ESDM Bandung.
Setelah proses ekskavasi selesai, pihak Badan Geologi akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Nganjuk untuk menentukan langkah selanjutnya terkait konservasi dan penempatan fosil tersebut.
Penemuan ini menjadi salah satu temuan paleontologi penting di wilayah Jawa Timur dan diharapkan dapat menjadi objek penelitian serta edukasi sejarah alam bagi masyarakat.
(Editor : Wahyu Adi)



