Jurnalmataraman.com
  • GAPURA
  • KEDIRI
  • BLITAR
  • TULUNGAGUNG
  • NGANJUK
  • TRENGGALEK
  • HEADLINE
No Result
View All Result
  • GAPURA
  • KEDIRI
  • BLITAR
  • TULUNGAGUNG
  • NGANJUK
  • TRENGGALEK
  • HEADLINE
No Result
View All Result
Jurnalmataraman.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Fokus Pembangunan Hukum Pedesaan, Kejari Nganjuk Lounching Rumah Restorative Justice

by Editor
31 Maret 2022 | 20:53
Reading Time: 2 mins read
0
Fokus Pembangunan Hukum Pedesaan, Kejari Nganjuk Lounching Rumah Restorative Justice

Nganjuk, jurnalmataraman.com, Kejaksaan Negeri Kabupaten Nganjuk melaunching Rumah Restorative Justice “Sasana Pangimbangan” di Kantor Desa Grojogan Kecamatan Berbek Kabupaten Nganjuk pada wilayah Kejaksaan Negeri Nganjuk yang diresmikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Dr. Mia Amiati, SH.,MH. secara virtual dari Kejaksaan Negeri Bojonegoro, Kamis (31/3) siang.

Dalam kegiatan tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur juga telah meresmikan 17 Rumah Restorative Justice di beberapa Kejaksaan Negeri se-Jawa Timur, diantaranya Kejaksaan Negeri Nganjuk, Kejaksaan Negeri Bojonegoro, Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun, Kejaksaan Negeri Pacitan, Kejaksaan Negeri Ponorogo, Kejaksaan Negeri Bondowoso, dan Kejaksaan Negeri Banyuwangi.

Turut hadir dalam kegiatan Launching Rumah Restorative Justice “Sasanan Pangimbangan” tersebut diantaranya Dr. Drs. H. Marhaen Djumadi, SE. SH. MM. MBA (Plt. Bupati Nganjuk), Sdr. Nophy Tennophero Suoth, SH.,MH. (Kajari Nganjuk), AKBP Boy Jeckson Situmorang, SH, S.I.K, MH, (Kapolres Nganjuk), Tatit Heru Tjahyono, S.Sos. (Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk), Jamuji, SH., MH. (Wakil Ketua Pengadilan Negeri Nganjuk), Lettu Inf. Makruf (Danramil Berbek mewakili Dandim 0810/Nganjuk), AKBP Ir. Bambang Sugiharto, M.Si. (Kepala BNN Kabupaten Nganjuk), Perwakilan Rutan Nganjuk, Camat se-Kabupaten Nganjuk, Kepala Desa se-Kecamatan Berbek, Tokoh masyarakat dan tokoh agama serta Tamu undangan.

Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Nganjuk memilih Desa Grojogan Kec. Berbek Kab. Nganjuk sebagai rumah Restorative Justice karna ada sejarah dari Desa Grojogan yang bersinggungan dengan adanya situs kuburan kuno dan oleh warga setempat situs tersebut diberi nama “Eyang Jekso” yang diyakini dulu merupakan cikal bakal yang membuka lahan wilayah ini, orang awam menyebut dengan istilah Grojogan yang sebenarnya adalah Grajakan.

Melihat bukti sejarah adanya situs kuno Majapahit yaitu eyang Jekso menurut etimologi bahasa Desa itu berasal dari kata Grajakan, yang merupakan gabungan kata Graha dan Jaksa, karena menunjuk tempat maka diberi akhiran “an” menjadi Grajakan yang artinya tempat rumah tinggal/kediaman jaksa.

Menurut tutur tinular dari masyarakat desa situs Makam Kuno yang Luasnya ± 174,73 m² adalah makam dari SYEKH HARYO KUSUMO HADININGKRAT, Seorang adhiyaksa jaman Kerajaan Majapahit yang konon ditugasi oleh Adhiyaksa Kasogatan Pu Prapanca pada abad ke 14/15, untuk menjadi penegak hukum di wilayah Kabupaten Nganjuk yang ketika itu bernama Anjuk Ladang.

Bahwa pelaksanaan Rumah Restorative Justice merupakan bukti keseriusan Kejaksaan Negeri Nganjuk dalam menjalankan salah satu fokus pembangunan hukum di Indonesia, yaitu berkaitan dengan implementasi Restorative Justice sebagaimana juga yang telah diatur dalam Rencana Pembangunan jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020 – 2024, dimana arah kebijakan dan srategi khususnya pada bagian penegakan hukum nasional ditujukan pada perbaikan sistem hukum pidana dan perdata yang strateginya secara spesifik berkaitan dengan penerapan keadilan Restorative.

Tags: headlineNganjuk
ShareTweetShare
Previous Post

Suami Bunuh Istri di Tulungagung, Sempat Mengaku Tak Bersalah

Next Post

Setelah Vacum 15 Tahun, Kini Muncul Empat Kelompok Jaranan di Lapas Tulungagung

Related Posts

Tingkatkan Skill Guru, SMK Al Huda Kota Kediri Gelar Pelatihan Guru Multimedia Di JTV Kediri
HEADLINE

Tingkatkan Skill Guru, SMK Al Huda Kota Kediri Gelar Pelatihan Guru Multimedia Di JTV Kediri

by Editor
28 September 2023 | 14:17
0

Kediri, jurnalmataraman.com, Guna mengembangkan skill siswa di sekolah tentu juga berdampak pada kemampuan guru dalam memberikan pembelajaran di sekolah. Guna...

Read more
Pedagang Pasar Basah Tolak Rencana Penggabungan Dengan Pasar Pon Trenggalek, Ini Alasannya

Pedagang Pasar Basah Tolak Rencana Penggabungan Dengan Pasar Pon Trenggalek, Ini Alasannya

27 September 2023 | 16:05
Master Plan RSUD Wlingi Dimulai, Bupati Blitar Berharap Pelayanan Kesehatan Meningkat

Master Plan RSUD Wlingi Dimulai, Bupati Blitar Berharap Pelayanan Kesehatan Meningkat

27 September 2023 | 10:50
Muslimah Travel Berangkatkan Puluhan Jemaah Umrah Ke Tanah Suci

Muslimah Travel Berangkatkan Puluhan Jemaah Umrah Ke Tanah Suci

27 September 2023 | 10:40
Next Post
Setelah Vacum 15 Tahun, Kini Muncul Empat Kelompok Jaranan di Lapas Tulungagung

Setelah Vacum 15 Tahun, Kini Muncul Empat Kelompok Jaranan di Lapas Tulungagung

  • Muslimah Travel Berangkatkan Puluhan Jemaah Umrah Ke Tanah Suci

    Muslimah Travel Berangkatkan Puluhan Jemaah Umrah Ke Tanah Suci

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tingkatkan Skill Guru, SMK Al Huda Kota Kediri Gelar Pelatihan Guru Multimedia Di JTV Kediri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baru Dilantik, PJ Bupati Tulungagung Heru Suseno Dapat “PR” Dari Gubernur Jawa Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nyaleg Cucu Bung Karno Gelar Silaturahmi Tokoh Agama dan Para Pendekar Seni Beladiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Abadikan Sejarah Pecut Samandiman Warga Ponggok Blitar Bangun Monumen Patung Pecut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Jurnalmataraman.com

© 2023 Jurnal Mataraman - Dekat dan Membangun .

Navigate Site

  • KONTAK
  • REDAKSI
  • INDEKS
  • TENTANG KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • GAPURA
  • KEDIRI
  • BLITAR
  • TULUNGAGUNG
  • NGANJUK
  • TRENGGALEK
  • HEADLINE

© 2023 Jurnal Mataraman - Dekat dan Membangun .