TULUNGAGUNG, Jurnalmataraman.com – Anggaran Pembangunan Belanja Daerah (APBD) 2024 harus terealisasi dan terserap dengan baik. Untuk itu, kemarin Rabu, 12 Juni 2024 digelar kegiatan Evaluasi dan Percepatan Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Kegiatan yang diselenggarakan di Hotel Front One ini dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Tulungagung, Drs. Tri Hariadi, M.Si, dan diikuti sekitar 60 peserta dari seluruh OPD lingkup Pemkab Tulungagung, serta seluruh Asisten dan Staf Ahli Lingkup Pemkab Tulungagung.
Ketua Panitia Kegiatan Farid Abadi, ST. MT. mengatakan, maksud dan tujuan digelarnya kegiatan Evaluasi dan Percepatan Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 ini di antaranya, untuk meningkatkan koordinasi dan sinergi antar perangkat daerah, mengetahui sejauh mana pelaksanaan APBD setiap perangkat daerah, mendorong percepatan pelaksanaan APBD dan menggali permasalahan serta mencari solusi dan strategi pemecahan masalah yang tepat dan efektif guna mempercepat realisasi penyerapan APBD Tahun Anggaran 2024.
“Tujuan digelarnya acara ini adalah, untuk melakukan evaluasi dan menggali permasalahan terhadap pendapatan dari perangkat daerah yang menghasilkan pendapatan asli daerah (PAD), melakukan evaluasi terhadap realisasi anggaran berdasarkan pagu anggaran dan anggaran kas setiap perangkat daerah, juga melakukan evaluasi dan menggali permasalahan serta merumuskan solusi pemecahan masalah terhadap program/kegiatan/sub kegiatan setiap perangkat daerah,” terangnya.
Selain itu, kata Farid, juga melakukan evaluasi dan menggali permasalahan serta merumuskan solusi pemecahan masalah terhadap capaian program prioritas setiap perangkat daerah serta melakukan evaluasi dan menggali permasalahan terhadap proses pengadaan barang/jasa, realisasi implementasi e-purchasing dan realisasi penggunaan produk dalam negeri (PDN) setiap perangkat daerah.
Sementara, Sekda Tulungagung Drs. Tri Hariadi, M.Si, mengatakan, Penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) merupakan salah satu indikator penting dalam mengukur kinerja pemerintah daerah. Penyerapan anggaran yang optimal menunjukkan bahwa program dan kegiatan yang direncanakan telah dilaksanakan dengan baik. “Sebaliknya, penyerapan anggaran yang rendah dapat menjadi indikasi adanya kendala dalam pelaksanaan program dan kegiatan,” kata Sekda Hariadi.
Selanjutnya Sekda juga mengatakan, bahwa Evaluasi ini, utamanya dimaksudkan untuk meningkatkan koordinasi dan sinergi antar perangkat daerah. Disamping itu, evaluasi ini juga untuk mendorong percepatan pelaksanaan APBD, mengetahui sejauh mana pelaksanaan APBD setiap perangkat daerah dan menggali permasalahan serta mencari solusi dan strategi pemecahan masalah yang tepat dan efektif untuk mempercepat realisasi penyerapan APBD Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2024.
“ Ada beberapa parameter yang dilakukan evaluasi dalam upaya percepatan pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, diiantaranya meliputi realisasi pendapatan, realisasi anggaran terhadap pagu anggaran dan anggaran kas, permasalahan yang dihadapi perangkat daerah dalam pelaksanaan APBD, capaian program prioritas masing-masing perangkat daerah, progres pengadaan barang/jasa, Realisasi E-Purchasing dan realisasi Penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN) “. Lanjut Sekda.
Dalam upaya percepatan pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 agar penyerapannya dapat optimal, Sekda menghimbau dan mengajak semua perangkat daerah untuk bekerja lebih keras, lebih cerdas, dan lebih tuntas dalam melaksanakan setiap program dan kegiatan yang telah direncanakan. Demikian pula, evaluasi terhadap pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dapatnya terus dilaksanakan secara rutin setiap bulan. “Mari kita buktikan bahwa Pemerintah Kabupaten Tulungagung mampu menyerap anggaran dengan optimal demi kesejahteraan masyarakat dan kemajuan Kabupaten Tulungagung, “tegasnya. (ris/3as)