Tulungagung, jurnalmataraman.com – KPU Tulungagung mengumumkan bahwa enam mobil dinas yang sebelumnya digunakan oleh Komisioner dan Sekretaris KPU Tulungagung telah ditarik oleh KPU RI pada Rabu, 12 Februari lalu. Mobil-mobil yang ditarik tersebut adalah jenis Mitsubishi Expander yang disewa oleh KPU RI dan digunakan oleh KPU Tulungagung.
Ketua KPU Tulungagung, Mohamad Lutfi Burhani, menjelaskan bahwa penarikan kendaraan dinas ini tidak hanya terjadi di Tulungagung, tetapi juga di seluruh KPU kabupaten dan kota di Indonesia. Penarikan ini tidak berdampak signifikan bagi KPU Tulungagung karena saat ini seluruh tahapan pemilu telah selesai, kegiatan KPU dan mobilitas komisioner tidak begitu padat.
“Kemarin itu seluruh armada yang pengadaanya dari RI sudah ditarik, yaitu berupa enam unit xpander, itu memang efisiensi anggaran dari KPU RI karena tahapan sudah selesai sehingga armada mungkin dikira tidak begitu penting lagi,” ujar Mohamad Lutfi Burhani.
Saat ini, KPU Tulungagung masih memiliki tiga kendaraan operasional yang merupakan aset Pemkab Tulungagung, yaitu Toyota Innova Zenix, Toyota Innova Reborn, dan Daihatsu Xenia. Ketiga mobil tersebut dipinjamkan untuk mendukung kegiatan operasional KPU Tulungagung. Lutfi menambahkan, meskipun enam mobil dinas ditarik, KPU Tulungagung tetap mampu menjalankan fungsinya dengan baik.
Editor : Fikri Fadhlul A.
Ikuti WhatsApp Channel JTV Kediri dan dapatkan informasi terbaru dengan klik link berikut s.id/jtvkediriwa