Jurnalmataraman.com
  • GAPURA
  • KEDIRI
  • BLITAR
  • TULUNGAGUNG
  • NGANJUK
  • TRENGGALEK
  • JAWA TIMUR
  • SUARA PEMBACA
No Result
View All Result
  • GAPURA
  • KEDIRI
  • BLITAR
  • TULUNGAGUNG
  • NGANJUK
  • TRENGGALEK
  • JAWA TIMUR
  • SUARA PEMBACA
No Result
View All Result
Jurnalmataraman.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Dugaan Korupsi PNPM Mandiri di Tulungagung, Kerugian Capai Rp 5,5 Miliar

by Editor
28 September 2022 | 14:58
Reading Time: 2 mins read
0
Dugaan Korupsi PNPM Mandiri di Tulungagung, Kerugian Capai Rp 5,5 Miliar

Tulungagung, Jurnalmataraman.com, Kasus dugaan korupsi dana bergulir di PNPM Desa/Kecamatan Pagerwojo, Tulungagung diperkirakan merugikan negara hingga Rp 5,5 Miliar. Saat ini polisi sudah menetapkan dua nama tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana bergulir PNPM Mandiri tersebut.

Kasatreskrim Polres Tulungagung, AKP Agung Kurnia Putra mengatakan, mulanya kasus dugaan korupsi dana bergulir PNPM Mandiri terjadi pada 2010 – 2015, akan tetapi setelah dilakukan pemeriksaan ternyata tindak korupsi masih dilakukan hingga 2018.

“Jadi dari hasil pemeriksaan, kami menemukan dugaan penyelewengan dana bergulir PNPM Mandiri sejak 2010 hingga 2018,” tuturnya.

Agung menjelaskan, pihak kepolisian dan kejaksaan sudah melakukan koordinasi, dan meminta BPK RI untuk melakukan audit terkait kasus dugaan korupsi dana bergulir PNPM Mandiri Desa/Kecamatan Pagerwojo. Setidaknya ada sekitar 6 orang orang dari BPK RI yang melakukan audit sejak 27 September hingga 1 Oktober 2022.

“Untuk objek pemeriksaan bukan berupa orang melainkan dokumen keuangan dari dana bergulir PNPM Mandiri,” jelasnya.

Menurut Agung, dari hasil pemeriksaan sementara kerugian atas dugaan korupsi dana bergulir PNPM Mandiri Desa/Kecamatan Pagerwojo mencapai Rp 5,5 Miliar. Meski dari laporan awal, kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 8 Miliar. Namun karena dalam pemeriksaan yang terbukti baru Rp 5,5 Miliar.

“Sejauh ini, kami sudah menetapkan dua tersangka atas kasus dugaan korupsi dana bergulir PNPM Mandiri Desa/Kecamatan Pagerwojo. Sedangkan untuk tersangka lainnya dan pasal yang kami kenakan masih dalam proses,” pungkasnya. (am/mj)

Bagikan di Media Sosial
Tags: headlineTulungagung
ShareTweetShare
Next Post
Pantai Gerangan Tulungagung Tercemar Mikroplastik

Pantai Gerangan Tulungagung Tercemar Mikroplastik

Jurnalmataraman.com

© 2025 Jurnal Mataraman - Dekat dan Membangun .

Navigate Site

  • KONTAK
  • REDAKSI
  • INDEKS
  • TENTANG KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • GAPURA
  • KEDIRI
  • BLITAR
  • TULUNGAGUNG
  • NGANJUK
  • TRENGGALEK
  • JAWA TIMUR
  • SUARA PEMBACA

© 2025 Jurnal Mataraman - Dekat dan Membangun .