Tulungagung, jurnalmataraman.com – Dugaan aliran dana hasil tindak pidana korupsi yang menjerat Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo disebut-sebut ikut menyebar ke sejumlah pejabat dalam jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Terkait isu yang beredar tersebut, Ketua DPRD Tulungagung Marsono memilih bungkam dan irit bicara.
Ditemui usai mengikuti rapat paripurna, Marsono enggan memberikan banyak komentar saat dikonfirmasi oleh awak media mengenai dugaan uang panas yang mengalir ke kantong pejabat Forkopimda. Ia berdalih tidak memiliki wewenang untuk menanggapi hal tersebut. “Silakan tanyakan langsung ke sumber terkait,” ujar marsono singkat sembari menghindari cecaran pertanyaan wartawan.
Sebagai informasi, kasus rasuah ini mencuat ke publik setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 10 April lalu. Operasi senyap tersebut berujung pada penetapan status tersangka terhadap Bupati Tulungagung Gatut Sunu beserta ajudannya, Dwi Yoga Ambal. Dalam menjalankan aksinya, bupati diduga kuat melakukan pemerasan terhadap 16 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Tulungagung. Dari praktik culas tersebut, dana yang berhasil dikumpulkan ditaksir mencapai Rp 2,7 miliar.
Berdasarkan hasil pendalaman penyidik lembaga antirasuah, uang miliaran rupiah itu disalahgunakan untuk berbagai kepentingan pribadi. Di antaranya digunakan untuk membeli barang-barang mewah, biaya pengobatan, hingga dialokasikan untuk membiayai jamuan makan dan jatah Tunjangan Hari Raya (THR) para pejabat. Hingga saat ini, proses penyidikan oleh KPK masih terus berjalan. Guna melengkapi berkas perkara, penyidik telah melakukan penyitaan terhadap sejumlah dokumen penting serta uang tunai senilai ratusan juta rupiah sebagai barang bukti.
( Editor : Afif / Yusa )



