Tulungagung,jurnalmataraman.com – Kedua korban meninggal dunia akibat miras oplosan ini adalah, A-N (Ahmad Novianto) dan N-A (Nor Arifin), keduanya warga Desa Balong Kulon, Kecamatan Balong, Kabupaten Jember.
Menurut Kapolsek Bandung, Iptu Amwari, kejadian bermula saat kedua korban yang bekerja di penggilingan padi di Kecamatan Bandung, Tulungagung, menggelar pesta miras oplosan di tempat kosnya, pada Sabtu malam. Saat itu korban meracik miras dengan memanfaatkan alkohol medis 70 persen serta belasan saset serbuk minuman penambah energi dan air mineral.
Dua hari kemudian korban mengalami muntah dan sakit kepala. Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Bandung, namun salah satu korban meninggal dunia dalam perjalan, sedangkan satu korban lain meninggal dalam perawatan.
“Polsek Bandung menerima laporan adanya orang meninggal akibat mengkonsumsi alcohol 70% dicampur dengan 12 sachet kukubima” Iptu amwari.
Saat ini polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti untuk memperkuat proses penyelidikan. Rencananya sejumlah saksi akan menjalani pemeriksaan. (bon/dan).



