Blitar, jurnalmataraman.com – Pengurus Dewan Pimpinan Cabang, Partai Kebangkitan Bangsa Kabupaten Blitar pada Sabtu sore mendatangi Polres Blitar untuk melaporkan mantan sekretaris jenderal DPP PKB, Lukman Edy, atas pernyataan dan keterangannya di media yang dinilai meresahkan.
Dengan membawa sejumlah barang bukti, pengurus DPDC PKB Kabupaten Blitar menilai ucapan Lukman Edy tentang pengelolaan keuangan di pkb tidak akuntabel dan tidak transparan. Ucapan itu dianggap telah menyerang personal ketua umum pkb, Muhaimin Iskandar serta seluruh pengurus pkb se Indonesia.

Ketua DPC PKB Kabupaten Blitar, Rini Syarifah mengatakan pernyataan Lukman Edy dinilai telah menyerang nama baik pengurus pkb dan penyebaran berita bohong. Pernyataan yang dianggap bermuatan fitnah itu, disampaikan Lukman Edy di hadapan awak media pada, 31 Juli 2024 lalu, di Jakarta.
“Bahwa beliau itu telah memberikan dampak negatif dan masih kurang baik untuk pimpinan kami, dan mengurangi secara personal DPC PKB Kabupaten Blitar,” Ujar Rini Syarifah sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Blitar
DPC PKB Kabupaten Blitar terpaksa mengambil langkah tegas, karena berita bohong yang disampaikan Lukman Edy sudah merugikan pkb. Selain itu, tindakan tersebut dinilai berpotensi menciptakan keresahan di Masyarakat.(ziz/kis)