Tulungagung, jurnalmataraman.com – Guna meningkatkan kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor, Kepolisian bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Tulungagung dan Jasa Raharja menggelar razia gabungan di depan GOR Lembupeteng, Tulungagung, Selasa pagi.
Dalam kegiatan tersebut, ratusan kendaraan roda dua maupun roda empat diarahkan masuk ke halaman GOR Lembupeteng untuk dilakukan pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan serta kelayakan berkendara.
Selain pemeriksaan administrasi kendaraan, razia gabungan ini secara khusus difokuskan pada penertiban kendaraan yang menunggak pajak. Pemilik kendaraan dengan status pajak mati langsung diarahkan ke mobil Samsat keliling yang disiagakan di lokasi untuk melakukan pembayaran pajak tertunggak. Sementara itu, bagi pemilik kendaraan yang belum dapat melunasi pajak pada saat razia, petugas meminta agar segera melakukan pelunasan.
KBO Satlantas Polres Tulungagung, Iptu Zainudin, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan upaya bersama untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu.

“Melalui razia ini, kami berharap masyarakat semakin patuh terhadap kewajiban pajak kendaraan, karena pajak tersebut sangat berperan dalam pembangunan daerah,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bapenda Tulungagung, Sukowinarno, menyebutkan bahwa berdasarkan data yang dimiliki pihaknya, jumlah kendaraan yang menunggak pajak di Kabupaten Tulungagung masih cukup tinggi.
“Jumlah kendaraan yang tercatat menunggak pajak mencapai sekitar 100 ribu unit, baik kendaraan roda dua maupun roda empat,” kata Sukowinarno.
Ia menambahkan, kegiatan razia pajak kendaraan akan terus dilakukan secara rutin sebagai langkah persuasif sekaligus edukatif kepada masyarakat. Dengan meningkatnya kesadaran wajib pajak, diharapkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Tulungagung juga dapat meningkat.
(Editor : Wahyu Adi)



