Kediri,jurnalmataraman.com- Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Kediri, terus melakukan pengawasan dan pengecekan distribusi LPG 3 Kg diwilayah Kota Kediri. Berdasarkan peraturan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akses penjualan LPG 3 Kg ke pengecer paling banyak 5% hingga 10% untuk mendukung Program Subsidi Tepat. Aturan saat ini memberikan akses jual LPG 3 Kg kepada pengecer maksimal 20% porsi yang lebih besar dikerjakan oleh pangkalan penyalur.
Kepala Bidang Perdagangan Disperdagin Kota Kediri Rice Oryza Nusivera mengatakan, Disperdagin Kota Kediri sudah melakukan pengecekan bahwa LPG 3 di Kota Kediri masih aman. Pihaknya juga menghimbau masyarakat agar membeli LPG 3 Kg di tingkat pangkalan saja. Apalagi saat ini Kementrian ESDM sudah mulai melakukan pembatasan pasokan LPG 3 Kg ke tingkat pengecer.
“Menanggapi kelangkaan LPG di Kota Kediri, kami pemerintah Kota Kediri kami mengonfirmasi perdagangan pihak Pertamina bahwa kondisi Gas LPG di Kota kediri telah dikonfirmasi dinyatakan aman,” ujar Rice Oryza Nusivera, Kepala Bidang Perdagangan Disperdagin Kota Kediri.
Sementara itu, Reni Megasari salah satu pemilik pangkalan LPG 3 Kg di Kelurahan Burengan Kota Kediri mengatakan bahwa pasokan LPG 3 Kg dari agen ke pangkalan miliknya tetap lancer. Bahkan perhari dirinya dipasok sebanyak 200 tabung. Kemudian, pasokan ke pengecer memang dibatasi hanya 5 tabung saja.
“Pengecer memang dibatasi setiap toko hanya mendapat maksimal 10 tabung gas saja, tapi dipangkalan saya ini tetap diberi jatah 200 Gas LPG,” ujar Reni Megasari, pemilik pangkalan LPG.
Berdasarkan pantauan di lapangan bahwa pasokan LPG 3 Kg masih lancar dan memenuhi kebutuhan masyarakat di tingkat pangkalan. Disperdagin Kota Kediri menghimbau pada masyarakat agar membeli LPG 3 Kg di tingkat pangkalan agar harganya sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET). Karena selama ini harga LPG 3 Kg di tingkat pangkalan sesuai HET sebesar 16.000 Sedangkan jika dijual di tingkat pengecer harganya diatas HET.
Penulis: Beny Kurniawan
Editor: Zahirra