Jurnalmataraman.com
  • GAPURA
  • KEDIRI
  • BLITAR
  • TULUNGAGUNG
  • NGANJUK
  • TRENGGALEK
  • JAWA TIMUR
  • SUARA PEMBACA
No Result
View All Result
  • GAPURA
  • KEDIRI
  • BLITAR
  • TULUNGAGUNG
  • NGANJUK
  • TRENGGALEK
  • JAWA TIMUR
  • SUARA PEMBACA
No Result
View All Result
Jurnalmataraman.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Dinas KBPPPA Tulungagung Ajak Masyarakat Berani Laporkan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

by Agus Bondan
17 Desember 2025 | 16:03
Reading Time: 2 mins read
0
Dinas KBPPPA Tulungagung Ajak Masyarakat Berani Laporkan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

Tulungagung, jurnalmataraman.com – Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KBPPPA) Kabupaten Tulungagung mengajak masyarakat untuk lebih berani melaporkan segala bentuk tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah untuk menekan angka kekerasan yang dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan tren penurunan.

Kepala Dinas KBPPPA Kabupaten Tulungagung, Kasil Rokhmat, menyampaikan bahwa salah satu fokus utama dinas pada tahun 2025 adalah melanjutkan upaya penurunan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. “Kami berkomitmen untuk terus mengoptimalkan perlindungan terhadap kelompok rentan ini termasuk pada tahun 2026,” ujar Kasil.

Sepanjang periode Januari hingga November 2025, Dinas KBPPPA mencatat sebanyak 68 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Tulungagung. Jumlah ini menunjukkan penurunan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya, yaitu 93 kasus pada tahun 2023 dan lebih dari 80 kasus pada tahun 2024.

Dari total 68 kasus tersebut, rinciannya terdiri dari 16 kasus kekerasan fisik, empat kasus kekerasan psikis, 33 kasus kekerasan seksual dan satu kasus tindak pidana perdagangan orang. Angka ini menandakan adanya penurunan dalam kasus-kasus kekerasan di daerah ini selama tiga tahun terakhir.

Meski demikian, Kasil menegaskan bahwa meskipun angka kasus mengalami penurunan, upaya pencegahan dan penanganan kekerasan tetap harus diperkuat. “Kami membuka ruang pengaduan seluas-luasnya bagi masyarakat untuk melapor sejak dini, termasuk kasus perundungan dan perundungan verbal,” tambahnya.

Bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan atau ingin melaporkan tindak kekerasan, Dinas KBPPPA menyediakan layanan melalui nomor telepon 129 dan aplikasi Sapa 129 yang dapat diunduh melalui Playstore. Aplikasi ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam melaporkan kejadian yang dialami atau disaksikan, serta memastikan perlindungan bagi korban kekerasan.

Dengan adanya upaya ini, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang lebih aman bagi perempuan dan anak di Kabupaten Tulungagung, serta menurunkan angka kekerasan yang masih menjadi masalah serius di masyarakat.

( Editor: Neha & Wahyu Adi )

Bagikan di Media Sosial
Tags: berita tulungagunginfo tulungagungkbpppakekerasanperempuan dan anakTulungagung
ShareTweetShare
Next Post
Griya Abipraya Kahuripan Diresmikan,Sebagai Sarana Pendampingan dan Pemulihan Sosial

Griya Abipraya Kahuripan Diresmikan,Sebagai Sarana Pendampingan dan Pemulihan Sosial

Jurnalmataraman.com

© 2025 Jurnal Mataraman - Dekat dan Membangun .

Navigate Site

  • KONTAK
  • REDAKSI

Follow Us

No Result
View All Result
  • GAPURA
  • KEDIRI
  • BLITAR
  • TULUNGAGUNG
  • NGANJUK
  • TRENGGALEK
  • JAWA TIMUR
  • SUARA PEMBACA

© 2025 Jurnal Mataraman - Dekat dan Membangun .