Tulungagung, jurnalmataraman.com, Perempuan berinisial RBT (21) warga Desa Karangrejo, Kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri diduga menabrakkan diri saat KA Gajayana melintas di perlintasan Desa Ketanon Kecamatan Kedungwaru Tulungagung, Rabu (15/11/2023).
Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Mujiatno mengatakan, awalnya sekitar pukul 05.07 WIB, KA Gajayana berangkat dari Stasiun Ngantru menuju Stasiun Tulungagung.
Setibanya di perlintasan KM 158+6 dan KM 158+7, masinis melihat ada orang berdiri di tepi rel.
Mendapati hal tersebut, Masinis KA Gajayana jurusan Jakarta – Malang lantas membunyikan bel peringatan supaya orang tersebut segera menghindar. Namun saat KA Gajayana semakin dekat, bukannya menghindar, korban justru tiduran di rel.
Melihat hal tersebut, Masinis KA Gajayana sempat menarik tuas rem darurat, tetapi upaya tersebut gagal lantaran jarak korban dan KA sudah sangat dekat. Akibatnya, korban langsung terlindas KA Gajayana yang hendak menuju Stasiun Tulungagung.
“Saat masuk wilayah Desa Ketanon Kecamatan Kedungwaru Kabupaten Tulungagung, ada orang berdiri di tepi rel dan sudah diperingatkan Masinis,” katanya.
Akibat kejadian itu, KA Gajayana sempat terhenti dan segera melaporkan kejadian itu ke Stasiun Tulungagung dan laporan tersebut dilanjutkan ke Polsek Kedungwaru.
Saat petugas polsek tiba di lokasi, diketahui korban sudah dalam kondisi tidak bernyawa dengan tubuh terpotong.
Setelah itu, korban segera dievakuasi ke RSUD dr. Iskak untuk menjalani pemulasaran jenazah.
“Saat petugas Polsek Kedungwaru tiba bersama Tim Inafis Polres Tulungagung, korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia,” imbuh Mujiatno.
Lanjut Mujiatno mengungkapkan, bahwa petugas sempat menyelidiki identitas korban dan diketahui, korban merupakan warga Desa Karangrejo, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri.
“Saat ini keluarga korban sudah dihubungi untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap jasad tersebut. Kami belum tahu apa motif korban nekat mengakhiri hidupnya, kasus ini masih dalam proses penyelidikan,” pungkasnya. (rga/mj)