Blitar, jurnalmataraman.com – Sebuah insiden penganiayaan terjadi di Jalan Asahan, Kota Blitar, melibatkan seorang pemotor yang diduga merupakan oknum dari perguruan silat setempat. Penganiayaan ini dipicu oleh tatapan tidak sengaja antara korban dan tersangka saat mereka berpapasan.
Menurut laporan, korban yang sedang bersepeda motor bersama teman perempuannya mengalami serangan fisik dari tersangka berinisial BAW (24 tahun). Tersangka merasa tidak terima setelah terlibat saling menatap, yang kemudian memicu emosinya. Dalam keadaan terpengaruh alkohol, BAW mengejar korban dan menyerangnya dengan lebih dari empat pukulan, menyebabkan luka memar dan satu gigi copot.
Unit Reskrim Polsek Sukorejo, dibantu oleh Satreskrim Polres Blitar Kota, segera menindaklanjuti laporan tersebut. Setelah penyelidikan, BAW ditetapkan sebagai tersangka. Tersangka kini dijerat dengan Pasal 170 KUHP dan Pasal 351 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun enam bulan.
Wakapolres Blitar Kota, Kompol I Gede Suartika, menegaskan pentingnya pengendalian emosi dalam situasi seperti ini dan mengingatkan masyarakat agar selalu berhati-hati dalam bertindak.
“Pelaku melakukan pukulan berkali-kali dan membuat korban menjadi luka memar dan satu gigi copot, saat kondisi tersebut pentingnya pengendalian emosi dalam situasi seperti ini dan mengingatkan masyarakat agar selalu berhati-hati dalam bertindak,” ujar Kompol I Gede Suartika, Wakapolres Blitar Kota.
Kasus ini menjadi pengingat akan dampak serius dari tindakan kekerasan yang dipicu oleh hal-hal sepele, serta pentingnya kesadaran akan perilaku di jalan.
Penulis : Qithfirul Aziz
Editor : Salma Maluna
Ikuti WhatsApp Channel JTV Kediri dan dapatkan informasi terbaru dengan klik link berikut s.id/jtvkediriwa