Jurnalmataraman.com
  • GAPURA
  • KEDIRI
  • BLITAR
  • TULUNGAGUNG
  • NGANJUK
  • TRENGGALEK
  • JAWA TIMUR
  • SUARA PEMBACA
No Result
View All Result
  • GAPURA
  • KEDIRI
  • BLITAR
  • TULUNGAGUNG
  • NGANJUK
  • TRENGGALEK
  • JAWA TIMUR
  • SUARA PEMBACA
No Result
View All Result
Jurnalmataraman.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Cuan Ilegal dari “Suntik” Gas, Pemuda di Tulungagung Sulap LPG Melon Jadi Gas Portable Selama 4 Tahun

by Agus Bondan
30 April 2026 | 04:38
Reading Time: 2 mins read
0
Cuan Ilegal dari “Suntik” Gas, Pemuda di Tulungagung Sulap LPG Melon Jadi Gas Portable Selama 4 Tahun

Tulungagung, jurnalmataraman.com – Kreativitas yang salah jalan membawa AB (22), seorang pemuda asal Desa Karanganom, Kecamatan Kauman, Tulungagung, berurusan dengan pihak kepolisian. Ia diringkus Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tulungagung setelah terbukti menjalankan bisnis ilegal pengisian ulang (refill) gas portable menggunakan LPG subsidi 3 kilogram.

Aksi “suntik” gas yang dilakukan AB ini terbongkar pada Senin (20/4) lalu. Pengungkapan bermula dari laporan warga di Desa Serut, Kecamatan Boyolangu, yang mencurigai adanya aktivitas distribusi gas portable dalam jumlah besar. Polisi awalnya mengamankan seorang saksi yang menyimpan puluhan tabung gas portable, yang kemudian mengaku mendapatkan pasokan dari tersangka AB.

Tak butuh waktu lama, petugas melakukan pengejaran dan berhasil membekuk AB saat sedang bersantai di sebuah warung kopi di wilayah Kecamatan Kedungwaru. Kasat Reskrim Polres Tulungagung, Iptu Andi Wiranata Tamba, mengungkapkan bahwa tersangka memiliki keahlian memindahkan isi gas dari tabung melon bersubsidi ke kaleng gas portable yang biasa digunakan untuk kompor lapangan atau pendakian.

“Dari hasil penyelidikan, satu tabung LPG 3 kilogram mampu mengisi sekitar 10 tabung gas portable. Tersangka menggunakan alat pengisian khusus untuk memindahkan isi gas tersebut,” jelas Iptu Andi. Bisnis gelap ini ternyata sudah dijalankan AB selama empat tahun terakhir. Dari satu tabung LPG subsidi yang dibelinya dengan harga murah, AB meraup keuntungan berlipat ganda. Ia menjual jasa isi ulang gas portable seharga Rp 6.000 hingga Rp 8.000. Sementara itu, jika dijual sekaligus dengan kalengnya, ia mematok harga Rp 13.000 per botol.

Dalam sebulan, pemuda ini disinyalir mampu mengantongi keuntungan bersih mencapai Rp 1,5 juta. Meski terlihat menggiurkan, tindakan ini sangat berisiko karena proses pemindahan gas dilakukan tanpa standar keamanan yang resmi, yang berpotensi memicu ledakan atau kebakaran. “Tersangka sudah menjalankan aksinya cukup lama. Selain merugikan negara karena menyalahgunakan barang bersubsidi, aktivitas ini juga sangat membahayakan keselamatan,” tambah Kasat Reskrim.

Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa tabung LPG 3 kilogram, alat pengisian rakitan, serta puluhan kaleng gas portable dalam kondisi kosong maupun yang sudah terisi. Atas perbuatannya, AB kini harus mendekam di sel tahanan Mapolres Tulungagung. Ia dijerat dengan undang-undang tentang minyak dan gas bumi dengan ancaman hukuman penjara maksimal enam tahun.

( Editor : Saldi / Juwita )

Bagikan di Media Sosial
Tags: berita kedirigas LPGgas potrtabelheadlinelpg melonTulungagung
ShareTweetShare
Next Post
Derby Jatim Bergeser! Laga Persik Kediri vs Arema FC Resmi Dipindah ke Stadion Gelora Joko Samudro Gresik

Derby Jatim Bergeser! Laga Persik Kediri vs Arema FC Resmi Dipindah ke Stadion Gelora Joko Samudro Gresik

Jurnalmataraman.com

© 2025 Jurnal Mataraman - Dekat dan Membangun .

Navigate Site

  • KONTAK
  • REDAKSI
  • INDEKS
  • TENTANG KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • GAPURA
  • KEDIRI
  • BLITAR
  • TULUNGAGUNG
  • NGANJUK
  • TRENGGALEK
  • JAWA TIMUR
  • SUARA PEMBACA

© 2025 Jurnal Mataraman - Dekat dan Membangun .