Jurnalmataraman.com
  • GAPURA
  • KEDIRI
  • BLITAR
  • TULUNGAGUNG
  • NGANJUK
  • TRENGGALEK
  • JAWA TIMUR
  • SUARA PEMBACA
No Result
View All Result
  • GAPURA
  • KEDIRI
  • BLITAR
  • TULUNGAGUNG
  • NGANJUK
  • TRENGGALEK
  • JAWA TIMUR
  • SUARA PEMBACA
No Result
View All Result
Jurnalmataraman.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Cantumkan Logo Pemkab Tulungagung Tanpa Ijin Baliho Bacakada Terancam Di Tertibkan  

by Agus Bondan
13 September 2024 | 09:42
Reading Time: 1 min read
0
Cantumkan Logo Pemkab Tulungagung Tanpa Ijin Baliho Bacakada Terancam Di Tertibkan  

Salah satu Baliho yang mencantumkan Logo Pemkab Tulungagung ( Foto : Agus Bondan )

Tulungagung,Jurnalmataraman.com – Baliho salah satu pasangan bakal Calon Kepala Daerah dalam Pilkada Tulungagung, yang terpasang di pinggir jalan masuk Desa Gesikan dan Gempolan Kecamatan Pakel Tulungagung. Dalam baliho bergambar pasangan bakal calon tersebut, selain mencantumkan gambar Partai Pengusung, dalam baliho tersebut juga dicantumkan lambang Pemkab Tulungagung.

Menanggapi penggunaan lambang Pemkab Tulungagung dalam baliho pasangan Bakal Calon Bacakada tersebut, Sekretaris Satpol PP Tulungagung Mohamad Ardian Chandra, Kamis Siang (12/9) mengatakan, hal tersebut dilakukan tanpa seijin pihak Pemkab Tulungagung . Oleh karena itu pihaknya akan berkoordinasi dengan Bawaslu dan KPU Tulungagung, serta tim bakal calon tersebut agar menyesuaikan dengan aturan yang berlaku, yakni Peraturan Daeran Nomor 11 Tahun 1970 Tentang Lambang Pemerintah Daerah dan bila menyalahi aturan maka akan di tertibkan oleh Satpol PP.

“Kami akan kerjasama dengan KPU dan Bawaslu agar bisa menyesuaikan aturan yang berlaku,” ujar Mohamad Ardian Chandra Sekretaris Satpol PP Tulungagung.

Sementara itu, Komisioner Bawaslu Nurul Muhtadi menyatakan penggunaan lambang Pemkab Tulungagung oleh salah satu bakal calon kepala daerah tersebut tidak termasuk pelanggaran, karena saat ini belum memasuki tahapan Kampanye sehingga Baliho tersebut belum termasuk alat peraga Kampanye. Namun karena Baliho tersebut berkaitan dengan Pilkada maka pihaknya akan segera membahas hal ini dalam Rapat Pleno.

“Secara aturan kalau belum ke kampanye itu belum masuk jadi Bawaslu harus memberikan solusi atas ini, nanti akan kita bahas dengan pimpinan dulu,” ujar Nurul Muhtadi Komisioner Bawaslu Tulungagung.

Nurul Muhtadi menambahkan setelah dibahas dalam Rapat Pleno kemungkinan pihaknya akan berkoordinasi dengan Stakeholder terkait dan juga Tim Bakal Calon tersebut untuk melakukan penertiban. (Agus Bondan)

Bagikan di Media Sosial
Tags: headlinelambang Pemkab TulungagungTulungagung
ShareTweetShare
Next Post
Askot PSSI Kota Kediri akan mulai seleksi untuk POPDA Jatim

Askot PSSI Kota Kediri akan mulai seleksi untuk POPDA Jatim

Jurnalmataraman.com

© 2025 Jurnal Mataraman - Dekat dan Membangun .

Navigate Site

  • KONTAK
  • REDAKSI

Follow Us

No Result
View All Result
  • GAPURA
  • KEDIRI
  • BLITAR
  • TULUNGAGUNG
  • NGANJUK
  • TRENGGALEK
  • JAWA TIMUR
  • SUARA PEMBACA

© 2025 Jurnal Mataraman - Dekat dan Membangun .