Jurnalmataraman.com
  • GAPURA
  • KEDIRI
  • BLITAR
  • TULUNGAGUNG
  • NGANJUK
  • TRENGGALEK
  • JAWA TIMUR
  • SUARA PEMBACA
No Result
View All Result
  • GAPURA
  • KEDIRI
  • BLITAR
  • TULUNGAGUNG
  • NGANJUK
  • TRENGGALEK
  • JAWA TIMUR
  • SUARA PEMBACA
No Result
View All Result
Jurnalmataraman.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Bus Harapan Jaya Senggol Motor di Tulungagung, Satu Orang Meninggal Dunia

by Agus Bondan
15 November 2025 | 18:12
Reading Time: 2 mins read
0
Bus Harapan Jaya Senggol Motor  di Tulungagung, Satu Orang Meninggal Dunia

Tulungagung, jurnalmataraman.com – Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di wilayah Kabupaten Tulungagung. Seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia setelah terlibat insiden dengan bus Harapan Jaya di Jalan Raya Kaliwungu, Kecamatan Ngunut pada Jumat sore 14 November 2025. Dalam peristiwa ini sopir bus telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.

Rekaman CCTV menunjukkan detik-detik ketika pengendara motor tersenggol bus di jalur masuk Desa Kaliwungu. Bus Harapan Jaya bernomor polisi AG 7707 US melaju dari arah timur ke barat dan berupaya mendahului sepeda motor AE 4745 TO yang dikendarai seorang perempuan warga Dusun Umbut Sewu Desa Kaliwungu. Upaya mendahului tersebut menyebabkan bagian kendaraan saling bersinggungan.

Akibat senggolan itu, pengendara motor terjatuh ke badan jalan dan mengalami luka berat di bagian kepala. Korban dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara itu, anak korban yang dibonceng mengalami luka ringan pada bagian kaki.

Unit Gakkum Satlantas Polres Tulungagung segera melakukan olah tempat kejadian perkara. Pengemudi bus yang merupakan warga Kabupaten Kediri berhasil diamankan dalam kondisi sehat tanpa mengalami luka.

Kasat Lantas Polres Tulungagung, AKP M. Taufik Nabila pada Sabtu sore menjelaskan bahwa sopir bus telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pelanggaran Pasal 310 Ayat 4 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara.

Peristiwa ini menambah panjang daftar kecelakaan yang melibatkan armada Bus Harapan Jaya di wilayah Tulungagung. Sebelumnya, pada 31 Oktober 2025 kecelakaan maut juga terjadi di Jalan Pahlawan, Desa Rejoagung, Kecamatan Kedungwaru. Dua pengendara motor dilaporkan meninggal dunia dan satu lainnya mengalami luka dalam insiden tersebut.

Editor : ( April & Wahyu Adi )

Bagikan di Media Sosial
Tags: berita tulungagungbus harapan jayainfo tulungagungKecelakaan Mautpengendara motor tersenggol bus
ShareTweetShare
Next Post
Sungai Meluap, Puluhan Rumah Warga Kebanjiran

Sungai Meluap, Puluhan Rumah Warga Kebanjiran

Jurnalmataraman.com

© 2025 Jurnal Mataraman - Dekat dan Membangun .

Navigate Site

  • KONTAK
  • REDAKSI
  • INDEKS
  • TENTANG KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • GAPURA
  • KEDIRI
  • BLITAR
  • TULUNGAGUNG
  • NGANJUK
  • TRENGGALEK
  • JAWA TIMUR
  • SUARA PEMBACA

© 2025 Jurnal Mataraman - Dekat dan Membangun .