Tulungagung, jurnalmataraman.com – Tim Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XI Jawa Timur, melakukan studi teknis pemugaran di Candi Boyolangu, Tulungagung. Studi teknis ini, merupakan salah satu tahapan sebelum pemugaran dilakukan. Sebelumnya mereka telah melakukan studi kelayakan pemugaran di tahun 2021 lalu. Hasilnya candi ini, layak untuk dilakukan pemugaran.
Dalam studi ini, tim mengumpulkan sejumlah data dari lokasi candi. Data tersebut, nantinya akan dikaji dan dirumuskan untuk menjadi bahan acuan pemugaran. Sejumlah ahli terlibat dalam studi teknis ini, untuk mengumpulkan data terkait kondisi struktur hingga kesejarahan candi.
Meskipun sudah dilakukan studi teknis, namun mereka belum bisa memastikan kapan pelaksanaan pemugaran dilakukan. Hal ini, dikarenakan saat ini mereka juga masih melakukan pemugaran di beberapa candi di Jawa Timur. Rencananya Candi Boyolangu ini, baru akan dipugar pada tahun 2027 mendatang.
“Kami akan melaksanakan kegiatan pengumpulan data terkait data teknis, antara lain data kerusakan struktur dan arsitektur di Candi Boyolangu, kemudian data keterawatan, serta data lingkungan dan data arkeologi. Nantinya data-data yang kami kumpulkan akan dianalisa dan kemudian output dari kegiatan kami, antara lain berupa naskah yang berisi tentang rancangan atau metode dalam pelaksanaan pemugaran di Candi Boyolangu kedepannya,” ujar Ratna Ferdianti, Ketua Tim Studi Teknis Pemugaran.
Ratna Ferdianti selaku Ketua Tim Studi Teknis Pemugaran juga menambahkan, bahwa sebelum pemugaran sudah melaksanakan dua kali kajian. Yang pertama studi kelayakan pemugaran yang dilaksanakan pada tahun 2021, selanjutnya ketika ada rekomendasi bahwa Candi Boyolangu layak untuk dilaksanakan pemugaran, maka akan dilaksanakan studi selanjutnya yaitu studi teknis pemugaran Candi Boyolangu.
Candi Boyolangu atau biasa di sebut Candi Gayatri ini, di bangun pada zaman Kerajaan Majapahit era raja Hayam Wuruk, dan merupakan pendermaan gayatri. (bon/bel)