TULUNGAGUNG, jurnalmataraman.com – BPJS Kesehatan Cabang Tulungagung dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Tulungagung memastikan bahwa layanan kesehatan untuk masyarakat peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tidak akan terganggu selama libur Lebaran tahun 2025. Bahkan, pemudik yang berasal dari luar kota dapat mengakses layanan kesehatan di fasilitas terdekat yang tetap buka selama masa libur Lebaran.
Pelayanan kesehatan bagi masyarakat Tulungagung dan peserta JKN BPJS Kesehatan yang mudik ke Tulungagung tidak akan terpengaruh oleh libur Lebaran tahun ini, termasuk cuti bersama yang cukup panjang. Kepala Kantor Cabang BPJS Kesehatan Tulungagung, Fitriyah Kusumawati, menyatakan bahwa mulai 28 Maret hingga 7 April 2025, pihaknya akan menerapkan sistem piket untuk memberikan layanan administrasi dan pengaduan di kantor BPJS Kesehatan Tulungagung.
Selain itu, dengan adanya prinsip portabilitas dalam program JKN, peserta dapat mengakses layanan kesehatan kapan saja dan di mana saja. Layanan ini tidak terbatas pada fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) tempat mereka terdaftar, sehingga peserta yang mudik lebaran dan membutuhkan layanan kesehatan bisa mengakses fasilitas kesehatan terdekat di lokasi mereka.
Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Kesehatan Tulungagung, Ana Septi Saripah, memastikan bahwa selama masa cuti bersama dan libur Lebaran, 32 Puskesmas, 12 rumah sakit, dan 7 klinik pratama di Tulungagung akan tetap buka untuk melayani masyarakat. Untuk pasien rawat jalan, pelayanan dimulai pukul 8 pagi hingga pukul 12 siang. Sementara itu, untuk unit gawat darurat (UGD), layanan akan tetap buka 24 jam.

Layanan Darurat
Ana menambahkan, untuk kondisi gawat darurat, masyarakat Tulungagung dapat menghubungi hotline Public Safety Center (PSC) di nomor telepon 0355 320119 atau melalui WhatsApp di nomor 082230094119.
Dengan demikian, masyarakat peserta JKN dan pemudik yang membutuhkan layanan kesehatan selama libur Lebaran tidak perlu khawatir, karena fasilitas kesehatan di Tulungagung tetap beroperasi dan siap memberikan pelayanan yang dibutuhkan.
(editor : Trias M.A)