Tulungagung, Jurnalmataraman.com, Salah satu kios di Pasar Wage, Kelurahan Kenayan, Kecamatan Tulungagung dibobol oleh pelaku yakni Usman Hadi (42). Dari aksinya, pelaku menggasak uang hingga jutaan rupiah.
Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Moh. Anshori menceritakan, bahwa pada 15 Mei 2022 lalu, sekitar 16.30 WIB pemilik kios bernama Tjoek Soeprapto (72) yang pada saat itu berada di rumah, diberitahu oleh seorang penjaga pasar bahwa kios miliknya kuncinya rusak dan pintunya terbuka. Mendapatkan informasi tersebut, pemilik kios langsung mendatangi pasar untuk mengecek.
“Dan sesampainya di kios, didapati kunci rusak dan pintu terbuka. Setelah korban mengecek, ternyata uang yang berada di dalam laci juga hilang,” tuturnya.
Anshori menjelaskan, dari kejadian itu, akhirnya korban melaporkan ke Polsek Tulungagung. Akhirnya polisi langsung bergegas turun tangan, dan berhasil mengamankan seorang diduga pelaku bernama Usman Hadi.
“Setelah diamankan, pelaku memang mengaku telah membobol kios milik korban pada pukul 09.00 WIB dan mengambil uang sekitar Rp 3.500.000 serta juga mengambil kerudung sebanyak dua kantong plastik,” jelasnya.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebanyak Rp 1.042.000, plaster besi, dua kunci gembok dan sembilan anak kunci.
“Untuk total kerugian mencapai Rp 8.242.000. Atas perbuatanya pelaku terancam hukuman tujuh tahun penjara, karena telah melanggar pasal 363 ayat (1) juncto pasal 65 KUHP,” pungkasnya. (mj/ham)