Kediri,jurnalmataraman.com – BI memulai layanan penukaran uang baru dalam program Semarak Rupiah Ramadhan dan Berkah Idul Fitri (Serambi) mulai 3 Maret 2025 hingga 27 Maret 2025 di berbagai lokasi yang telah ditentukan.
Ada empat periode penukaran yang bisa diikuti. Setiap periode mempunyai jadwal masing-masing sehingga mesti dicatat agar tidak terlewat.
===============
Periode I: 3 Maret 2025 mulai pukul 12.00 WIB untuk masa penukaran 4-9 Maret 2025
Periode II: 9 Maret 2025 mulai pukul 09.00 WIB untuk masa penukaran 10-16 Maret 2025
Periode III: 16 Maret 2025 mulai pukul 09.00 WIB untuk masa penukaran 17-23 Maret 2025
Periode IV: 23 Maret 2025 mulai pukul 09.00 WIB untuk masa penukaran 24-27 Maret 2025
==================
Dikutip dari laman resmi Bank Indonesia, cara daftar tukar uang baru di kas keliling BI sebagai berikut:
1. Akses link https://pintar.bi.go.id
2. Pilih menu “Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling”
3. Pilih provinsi lokasi penukaran uang Rupiah melalui kas keliling yang diinginkan
4. Pilih lokasi dan tanggal kas keliling yang tersedia
5. Registrasi dengan mengisi data berupa NIK KTP, nama, nomor telepon, dan email
6. Mengisi jumlah lembar atau keping uang Rupiah yang akan ditukarkan sesuai ketentuan
7. Setelah proses registrasi selesai, Anda akan mendapatkan bukti pemesanan layanan penukaran uang Rupiah.
Bukti pemesanan akan memuat informasi kode pemesanan, nama penukar, lokasi penukaran, jadwal penukaran, serta jumlah uang yang akan ditukarkan. Perlu dicatat, batas maksimal penukaran uang baru 2025 yaitu Rp 4,3 juta per orang. Jumlah ini naik daripada tahun lalu, yaitu Rp 4 juta per orang.
(editor : Trias M.A)