Kediri, jurnalmataraman.com – PJ Wali Kota Kediri Zanariah bersama Kepala KBWBI Kediri Yayat Cadarajat memberikan tanda Halal dan Higienis kepada beberapa tenant makanan di Kediri Town Square. Selain itu juga dilakukan penempelan stiker oleh Kepala Dinas kesehatan Kota Kediri.
Pemberian sertifikat ini, karena di Food Court Kediri Town Square ini sudah ditetapkan menjadi zona khas atau kuliner halal, aman dan sehat. Sebelum di Food Court Ketos, kawasan soto bok ijo tamanan juga telah ditetapkan tahun lalu.
PJ Wali Kota Kediri Zanariah menjelaskan dengan hadirnya zona khas ini, tentu memberi nilai plus di Kota Kediri karena konsumen jadi lebih terlindungi dengan produk yang disajikan. Tidak hanya halal tetapi juga aman dan sehat.
“Jadi dari BI ini memberikan dukungan agar lebih ada percepatan dari UMKM, agar membuat yakin pembeli konsumen baik masyarakat maupun wisatawan local yang memang muslim ini gak perlu bertanya tanya lagi,” ujar Zanariah PJ Walikota Kediri.
Kepala BI Kediri Yayat Cadarajat menambahkan, zona khas di Kediri Town Square merupakan komitmen untuk mewujudkan Kota Kediri sebagai pusat pengembangan kawasan dan ekosistem halal.
“Jadi biar Masyarakat merasa aman dengan semua makanan yang tersedia disini, karena kita mau menjadikan Kota Kediri ini salah satu kota yang ramah untuk muslim sehingga kulinernya sudah terjamin kehalalannya,” ujar Yayat Cadarajat Kepala BI Kediri.
Menurut data Disperdagin Kota Kediri, sudah ada 5.659 pelaku usaha (Akumulasi Tahun 2020-2024) dari total 12.251 yang telah mengantongi sertifikat halal. Angka tersebut telah mencapai 46 persen melebihi target 30 persen yang direncanakan. (ben/in)