Tulungagung, Jurnalmataraman.com – Sepak terjang dua pelaku penjambretan yang belakangan ini meresahkan warga Tulungagung akhirnya terhenti di tangan Tim Resmob Macan Agung Satreskrim Polres Tulungagung. Dua pria asal Kabupaten Malang yang dikenal sebagai spesialis jambret pedagang pasar itu berhasil diringkus, bahkan satu di antaranya terpaksa dihadiahi timah panas oleh petugas.Kedua bandit jalanan tersebut adalah AA (39), warga Desa Ngebruk, Kecamatan Sumberpucung, dan AG (26), warga Desa Jatikerto, Kecamatan Kromengan, Kabupaten Malang. Dalam setiap aksinya, mereka memiliki modus operandi yang spesifik, yakni mengincar ibu-ibu atau pedagang keliling yang sedang berangkat maupun pulang dari pasar.
Kepala Tim (Katim) Resmob Macan Agung Polres Tulungagung, Aiptu Fendy Prestiawan, membeberkan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil dari penyelidikan maraton yang memakan waktu hingga satu setengah bulan. Setelah berhasil memetakan ciri-ciri dan mengantongi identitas pelaku, tim langsung bergerak melakukan perburuan lintas kota ke wilayah Malang.”Petugas lebih dulu menggerebek dan menangkap tersangka AG di rumahnya. Dari penangkapan pertama itu, kami langsung bergerak dan berhasil menyergap tersangka AA yang tengah bersembunyi di sebuah rumah kos di kawasan Kelurahan Gadang, Kota Malang,” terang Aiptu Fendy.Lantaran dinilai membahayakan dan sempat mencoba melawan saat hendak diamankan, petugas terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur. Tersangka AA pun tersungkur setelah kakinya ditembak. Keduanya dalam kondisi tak berkutik lantas digelandang ke Mapolres Tulungagung pada Kamis malam untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Berdasarkan hasil interogasi awal, duo penjahat ini tercatat telah mengobok-obok belasan Tempat Kejadian Perkara (TKP) di wilayah hukum Polres Tulungagung. Beberapa titik yang pernah menjadi sasaran empuk mereka di antaranya berada di wilayah Kecamatan Rejotangan, Sumbergempol, Ngunut, hingga Desa Gamping dan Desa Tanggung di Kecamatan Campurdarat. Aksi liar mereka di beberapa lokasi tersebut bahkan sempat terekam jelas oleh kamera pengawas (CCTV).Fakta lain yang tak kalah mengejutkan, tersangka AA rupanya merupakan pemain lama di dunia kriminal. Kepolisian mencatat bahwa AA adalah seorang residivis kasus serupa yang sudah dua kali keluar masuk jeruji besi di wilayah Blitar dan Malang. Kini, keduanya harus kembali bersiap menghadapi ancaman hukuman pidana kurungan yang menanti.
(Editor : Afif / Vicky)



