Trenggalek, jurnalmataraman.com – Selama pelaksanaan Coklit yang dilakukan Pantarlih, ada beberapa temuan yang didapatkan Bawaslu Trenggalek. Beberapa temuan langsung ditindak lanjuti oleh Panwascam dengan saran perbaikan.
Komisioner Bawaslu Trenggalek, Imam menjelaskan, ada beberapa temuan yakni tidak sesuainya prosedur dalam pelaksanaan Coklit, seperti banyak stiker Coklit yang tidak terdapat tanda tangan. Selain itu juga ditemukan ada kekeliruan Pantarlih dalam menuliskan nama.
Khusus di Kecamatan Watulimo, Panwascam mendapati Pantarlih yang tidak melaksanakan Coklit secara Door To Door. Pantarlih yang tidak melakukan Door To Door itu sudah menuliskan data dulu di rumah.
Ada pula temuan kesalahan data kelahiran di Kecamatan Gandusari, dimana orang yang seharusnya Lahir 2013 namun tertulis Lahir pada 2003. Total temuan Bawaslu Trenggalek ada 7 saran perbaikan.
“ Evaluasi pelaksanaan Coklit dari laporan temen – temen Kecamatan dan juga temen – temen Pilkadis dari Kabupaten Trenggalek itu ada beberapa temuan yang langsung ditindak lanjuti dengan cara perbaikan oleh temen – temen Bawaslu Kecamatan antara lain adalah ketidak sesuai pelaksanaan dalam prosedur pelaksanaan Coklit antara lain secara teknis itu stiker banyak yang tidak ditanda tangani dalam penulisan nama” ujar Imam Maskur.
Menurut Imam beberapa temuan kesalahan prosedur Coklit diharuskan untuk melaksanakan Coklit ulang. Hal ini bertujuan untuk memastikan data pemilih yang akurat dalam Pilkada 2024.(mon/ham/la)