Kediri, jurnalmataraman.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Kediri menggelar rapat koordinasi untuk mengidentifikasi potensi kerawanan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) menjelang Pemilu 2024. Rapat tersebut juga bertujuan untuk mempersiapkan pengawasan terhadap pemungutan suara dan penghitungan suara di setiap TPS.
Suhartono, Anggota Bawaslu Kota Kediri yang juga menjabat sebagai Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas, mengatakan bahwa pemetaan potensi kerawanan telah dilakukan oleh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), Pengawas Kelurahan (PPL), dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS). Pemetaan ini dilakukan dalam rentang waktu lima hari, mulai dari 15 hingga 20 November 2024.
“Kalau tingkat kerawanannya cukup rendah tidak menemukan 25 indikator dari beberapa tingkat saja, kita tidak boleh menyepelekan harus kita migrasikan makanya kita juga merekomendasikan KPU sebagai pelaksana,” ujar Suhartono.
Meskipun hasil pemetaan menunjukkan bahwa tingkat kerawanan di Kota Kediri terbilang rendah, karena tidak ada masalah signifikan yang ditemukan dari 25 indikator tersebut, Bawaslu Kota Kediri tetap mengingatkan pentingnya antisipasi terhadap segala kemungkinan masalah yang dapat muncul..
Bawaslu Kota Kediri juga mendorong KPU sebagai pelaksana Pemilu untuk mengambil langkah-langkah antisipasi terhadap potensi kerawanan dan terus berkoordinasi dengan seluruh stakeholder terkait guna memastikan kelancaran proses Pemilu 2024.
Dengan adanya pemetaan dan koordinasi yang baik antara Bawaslu, KPU, dan pemangku kepentingan lainnya, diharapkan Pemilu 2024 di Kota Kediri dapat berjalan dengan lancar, adil, dan transparan.
Penulis : Beny Kurniawan
Editor : Intania Agustin
Ikuti WhatsApp Channel JTV Kediri dan dapatkan informasi terbaru dengan klik link berikut s.id/jtvkediriwa