Foto: SP mengadukan tiga saudaranya ke Mapolsek Karangrejo, karena dianiaya usai bantah dugaan pelecehaan yang dilakukan ke anak kandungnya.
Tulungagung, Jurnalmataraman.com, Gara-gara dugaan pelecehan seksual yang dilakukan seorang ayah kepada putri kandungnya, tiga orang diadukan ke Mapolsek Karangrejo. Pasalnya, ke tiga orang itu melakukan penganiayaan setelah sang ayah menepis tudingan melakukan pelecehan seksual kepada putri kandungnya.
Dimana SP (45) merupakan ayah kadung CL (21). Mereka berasal dari Desa Bungur, Kecamatan Karangrejo, Tulungagung. Diduga SP telah melakukan pelecehan kepada CL yang merupakan putri kandungnya. Hal itu, diketahui oleh saudara, setelah CL bercerita jika dia menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh ayahnya sendiri.
Mendapati kabar tersebut, pada 29 Desember 2022 sekitar 20.00 WIB, tiga saudara CL, yakni PT (45) asal Kecamatan Kedungwaru, YL (42) asal Kecamatan Karangejo dan DP (42) asal Kecamatan Tulungagung, sudah berada di rumah SP untuk meminta penjelasanya, terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan kepada anak kandungnya sendiri.
“Jadi pada saat tiga saudara CL berada di rumah, SP sedang pergi ke ATM. Tapi tak berselang lama SP mendapatkan telfon dari DP unutuk segera pulang ke rumah,” ujar Kapolsek Karangrejo, AKP Sudariyanto, (07/01/2023).
Sesampainya di rumah, SP langsung ditanya kebenaran soal dugaan pelecehan seksual yang dilakukan kepada putrinya. Namun, SP membantah dan tidak merasa melakukan perbuatan dugaan pelecehan kepada putrinya.
“Ketika SP membantah tuduhan, DP langsung memukul wajah SP lebih dari satu kali. Sedangkan YL menendang dada dan memukul leher SP dengan sandal. PT juga menampar SP,” terangnya.
Sudariyanto mengungkapkan, usai kadian tersebut SP mengadukan tiga saudaranya itu ke Mapolsek Karangrejo pada 1 Januari 2023. Sampai saat ini pihak kepolisian masih mendalami perkara tersebut.