Tulungagung, jurnalmataraman.com, Sebanyak 6 pemuda berhasil diamankan Polsek Campurdarat, Tulungagung pada Minggu (17/3/2024) lalu.
Pasalnya, 6 pemuda itu melakukan sahur on the road (SOTR) dengan menggunakan sound system.
Seperti yang telah diketahui, selama bulan Ramadhan kali ini, masyarakat dilarang untuk menggunakan sound system saat melakukan sahur on the road.
“Berdasarkan evaluasi, penggunaan sound system saat pelaksanaan SOTR berpotensi mengganggu kenyamanan dan menimbulkan gangguan kamtibmas karena terjadi gesekan antar kelompok,” ungkap Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Mujiatno.
Menurut Mujiatno, 6 Pemuda itu diamankan sekitar jam 02.00 WIB, saat itu mereka berada di jalan raya masuk Desa Tanggung, Kecamatan Campurdarat Tulungagung.
Setelah diamankan, para pemuda itu dilakukan pendataan dan diberi sanksi teguran untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi.
“Enam orang pemuda bersama alat sound system yang digunakan mereka saat melakukan kegiatan SOTR kami bawa ke Polsek Campurdarat,” Imbuh Mujiatno.
Sementara itu, beberapa barang bukti seperti satu unit sepeda motor, satu gerobak, sound system dan genset dilakukan penyitaan dan boleh diambil setelah hari raya idul fitri pada Bulan April 2024.
“Kalau pakai alat tradisional seperti kentongan atau alat tradisional lainnya masih boleh, agar tidak mengganggu masyarakat yang sedang beristirahat,” pungkasnya. (rga/mj)