Trenggalek, jurnalmataraman.com – Sejumlah anggota ansor Kecamatan Kampak dan keluarga korban mendatangi Mapolres Trenggalek. Kedatangan mereka bertujuan untuk menyakan penanganan kasus pencabulan yang diduga dilakukan seorang kyai.
Dalam pertemuan tersebut anggota ansor yang mendampingi keluarga korban ditemui oleh Kasat Reskrim Polres Trenggalek. Dimana Polisi memastikan kasus ini tetap berjalan dan masih dalam proses penyelidikan.
“Kita dari kantor Kampak adalah mendampingi dari pihak keluarga dan juga para warga, untuk menanyakan kelanjutan dari kasus pencabulan yang ada di Kecamatan Kampak. Dan hasil wawancara kita ke pak Kasat Reskrim Polres Trenggalek bahwasanya kasus ini tidak akan berhenti sampai kapanpun, jadi kasus ini akan terus berjalan sampai kapanpun,” ujar Imam Safii, Dewan Penasehat Ansor Kecamatan Kampak.
Imam Safii juga menambahkan saat ini korban pencabulan yang diduga dilakukan oleh seorang kyai itu, sudah melahirkan seorang anak.
“Kalau kondisi korban saat inikan sudah melahirkan, bahkan sudah hampir 40 hari. Keadaannya sehat untuk ibu dan anaknya,” Imbuhnya
Keluarga korban berharap Polisi dapat segera mengusut tuntas kasus pencabulan yang diduga dilakukan oleh kyai tersebut. Sehingga korban bisa mendapatkan keadilan. (ham/ma).