Tulungagung, jurnalmataraman.com – Untuk memenuhi kebutuhan pupuk petani di tahun 2025, Dinas Pertanian Tulungagung telah mengusulkan alokasi pupuk bersubsidi kepada Kementerian Pertanian sebesar 70.047 ton. Namun, dari usulan tersebut, hanya disetujui sebesar 47.934 ton, yang berarti terjadi pengurangan sebesar 22.113 ton.
Kepala Dinas Pertanian Tulungagung, Suyanto, menyatakan bahwa meskipun terjadi pengurangan, alokasi pupuk subsidi yang disetujui masih cukup untuk memenuhi kebutuhan petani di wilayah tersebut. Alokasi pupuk bersubsidi untuk Tulungagung terdiri dari pupuk Urea sebanyak 26.069 ton, NPK 21.138 ton, dan pupuk organik 727 ton.
“Untuk pupuk bersubsidi tahun dua ribu dua puluh lima untuk uraianya sesuai dengan RDKK atau pengaju yaitu tiga puluh seribu ribu seratus koma enam empat persen. Kemudian untuk alokasinya yang disetujui yaitu dua puluh enam nol atau dua puluh enam nol enam puluh sembilan ton,” ujar Suyanto selaku Kepala Dinas Pertanian Tulungagung.
Sementara itu, pada tahun 2024, alokasi pupuk subsidi di Tulungagung mencapai 47.389 ton. Realisasi serapan terbesar adalah pupuk NPK dengan 20.686 ton atau 99,54%. Pupuk Urea tercatat terserap sebesar 97,68% atau 25.479 ton, sementara serapan pupuk organik sangat rendah, hanya mencapai 161 ton atau 30,80%.
Editor : Nathan Adrian
Ikuti WhatsApp Channel JTV Kediri dan dapatkan informasi terbaru dengan klik link berikut s.id/jtvkediriwa