Tulungagung, Jurnalmataraman.com, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tulungagung menemukan peserta Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang tidak mengikuti tes tulis dinyatakan lolos oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tulungagung. Temuan tersebut didapatkan di tiga kecamatan di Tulungagung, (17/01/2023).
Ketua Bawaslu Tulungagung, Fayakun mengatakan, berdasarkan pemantauan tim pengawas pemilu (Panwaslu) tingkat kecamatan, mendapati beberapa nama-nama calon PPS yang tidak mengikuti tes tulis pada 9 Januari 2023 dinyatakan lolos seleksi oleh KPU Tulungagung.
“Hal itu diketahui setelah tim kami mendapati hasil seleksi tulis PPS yang dipublikasi melalui web resmi KPU,” tuturnya.
Fayakun menjelaskan, setidaknya ada lima nama yang calon PPS yang tidak ikut tes tulis lolos seleksi. Mereka berasal dari tiga kecamatan. Diantaranya, Kecamatan Tanggunggunung, Kalidawir dan Rejotangan.
“Kami sudah meminta KPU Tulungagung untuk melakukan tindak lanjut dari temuan yang ada di lapangan, dengan melakukan verifikasi kembali hasil seleksi tes tulis PPS,” jelasnya.
Menurut Fayakun, saat ini pihaknya tengah melakukan kajian atas temuan tersebut. Hal ini dilakukan untuk memastikan apakah ada pelanggaran. Maka dari itu, pihaknya akan memanggil KPU Tulungagung serta nama-nama yang tercatut dalam hasil seleksi tes tulis PPS untuk dilakukan konfirmasi.
“Kami akan melakukan kajian pengawasan, untuk memenuhi persyaratan meteril dan formil, atas dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh KPU Tulungagung,” paparnya.
Sementara itu, Ketua KPU Tulungagung, Susanah membenarkan bahwa adanya temuan dari Bawaslu Tulungagung. Dimana ada beberapa nama calon PPS yang tidak mengikuti tes tulis PPS, dinyatakan lulus seleksi.
“Memang kami mengakui ada kesalahan dalam proses input data. Itu semata-mata karena human eror,” katanya.
Perempuan berkrudung itu menjelaskan bahwa saat ini pihaknya sudah melakukan pembenaran, atas hasil seleksi yang sebelumnya mencantumkan nama-nama calon PPS yang tidak ikut tes tulis lolos.