Jurnalmataraman.com
  • GAPURA
  • KEDIRI
  • BLITAR
  • TULUNGAGUNG
  • NGANJUK
  • TRENGGALEK
  • JAWA TIMUR
  • SUARA PEMBACA
No Result
View All Result
  • GAPURA
  • KEDIRI
  • BLITAR
  • TULUNGAGUNG
  • NGANJUK
  • TRENGGALEK
  • JAWA TIMUR
  • SUARA PEMBACA
No Result
View All Result
Jurnalmataraman.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Aksi Bersih SLG, Pemkab Kediri Ajak Warga Kurangi Plastik Sekali Pakai

by redaksi jurnal mataraman
31 Oktober 2026 | 07:20
Reading Time: 2 mins read
0
Aksi Bersih SLG, Pemkab Kediri Ajak Warga Kurangi Plastik Sekali Pakai

Kediri, jurnalmataraman.com – Pemerintah Kabupaten Kediri mengajak masyarakat meningkatkan kepedulian lingkungan dengan mengurangi penggunaan plastik sekali pakai dan membudayakan perilaku hidup bersih. Langkah ini ditunjukkan lewat aksi bersih-bersih kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Simpang Lima Gumul (SLG) dalam rangka memperingati World Cleanup Day Indonesia 2026, Jumat sore.

Ratusan relawan dari berbagai unsur turun langsung menyisir kawasan ikonik Kabupaten Kediri tersebut. Aksi kolaboratif ini melibatkan petugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH), organisasi perangkat daerah (OPD), jajaran kepolisian, organisasi kepemudaan, komunitas lingkungan, hingga kalangan pelajar.

Fokus utama gotong royong menyasar pembersihan sampah plastik yang tersebar di sejumlah titik SLG. Kegiatan juga diisi dengan kampanye pengurangan sampah plastik, di mana warga diimbau mulai membiasakan diri membawa wadah minum tumbler dan tas belanja sendiri saat beraktivitas.

Tidak sekadar memungut sampah, agenda World Cleanup Day kali ini turut dirangkai dengan penanaman pohon di beberapa lokasi sebagai langkah penghijauan jangka panjang.

Wakil Bupati Kediri Dewi Mariya Ulfa yang hadir mewakili Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana menegaskan bahwa World Cleanup Day merupakan gerakan global yang mengusung pesan penting. Persoalan sampah adalah tanggung jawab bersama yang butuh penanganan secara kolektif.

Dewi mengingatkan bahwa menjaga kebersihan lingkungan bukan semata-mata menjadi beban petugas lapangan atau pegiat lingkungan. Seluruh elemen masyarakat diharapkan memiliki kesadaran dan mengambil peran aktif dalam mengelola sampah.

Langkah penanganan ini berpedoman pada Peraturan Bupati Kediri Nomor 35 Tahun 2025 tentang Pembatasan Penggunaan Plastik Sekali Pakai. Pemkab Kediri terus mendorong warga menerapkan prinsip reduce, reuse, dan recycle (3R) serta memilah sampah sejak dari rumah guna mengurangi beban pemrosesan akhir. (Muhammad Zainurofi)

(Editor: Trias / Nadya)

Tags: berita kediriheadlineinfo kediriKediripembersihan sampah plastik yang tersebar di sejumlah titik SLG
ShareTweetShare
Jurnalmataraman.com

© 2025 Jurnal Mataraman - Dekat dan Membangun .

Navigate Site

  • KONTAK
  • REDAKSI
  • INDEKS
  • TENTANG KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • GAPURA
  • KEDIRI
  • BLITAR
  • TULUNGAGUNG
  • NGANJUK
  • TRENGGALEK
  • JAWA TIMUR
  • SUARA PEMBACA

© 2025 Jurnal Mataraman - Dekat dan Membangun .