Kediri, Jurnalmataraman.com – PT Gudang Garam Tbk. resmi menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) 2026 di Grand Surya Hotel, Kediri, Selasa (23/6/2026). Sejumlah keputusan penting dihasilkan, mulai dari pembagian dividen hingga perubahan susunan komisaris. Rapat yang dihadiri pemegang saham dan jajaran manajemen ini sekaligus mengesahkan kinerja perseroan sepanjang tahun buku 2025.
Total nilai dividen yang digelontorkan perseroan mencapai Rp 1.539.270.400.000,- (Satu Triliun Lima Ratus Tiga Puluh Sembilan Miliar Dua Ratus Tujuh Puluh Juta Empat Ratus Ribu Rupiah). Artinya bahwa setiap satu lembar saham GGRM yang dimiliki akan mendapatkan jatah dividen sebesar Rp 800,-.
Manajemen juga memutuskan bahwa sisa laba yang tidak dibagikan akan dimasukkan ke dalam akun saldo laba (retained earnings). Dana segar tersebut nantinya akan diputar kembali guna menambah modal kerja perseroan dalam memperkuat lini bisnis ke depan.
Selain membagikan dividen, RUPST juga secara resmi menerima Laporan Tahunan Perseroan mengenai jalannya usaha selama tahun 2025. Laporan keuangan yang mencakup Neraca serta Perhitungan Laba Rugi yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Siddharta Widjaja & Rekan dinyatakan sah.
RUPST kali ini juga menjadi momentum penting bagi regenerasi kepemimpinan di tubuh Gudang Garam. Pemegang saham secara mufakat menyetujui pengangkatan Adhi Wibhawa Wonowidjojo sebagai Komisaris Perseroan yang baru.
Adhi Wibhawa akan mengemban amanah ini terhitung sejak penutupan rapat hari ini, hingga penutupan Rapat Umum Pemegang Saham tahun 2030 mendatang. Masuknya nama baru ini diharapkan mampu membawa perspektif segar sekaligus memperkuat fungsi pengawasan strategis perusahaan.
Menutup rangkaian agenda utama, Gudang Garam juga menunjukkan langkah taktis dalam merespons regulasi pemerintah. Perseroan menyetujui penyesuaian ketentuan Pasal 3 Anggaran Dasar mengenai Maksud, Tujuan, serta Kegiatan Usaha Perusahaan.
Langkah amandemen ini diambil agar aktivitas bisnis operasional perusahaan selaras dengan Peraturan Badan Pusat Statistik (BPS) Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025. Dengan penyesuaian ini, seluruh legalitas operasional dan rencana diversifikasi bisnis perseroan dipastikan berdiri kokoh di atas koridor regulasi negara yang paling mutakhir.
Untuk menjaga kualitas transparansi keuangan pada tahun berjalan, Gudang Garam juga kembali menunjuk Kantor Akuntan Publik Siddharta Widjaja & Rekan selaku auditor independen perseroan untuk tahun buku 2026.
Susunan Terbaru Pengurus PT Gudang Garam Tbk per Juni 2026
DEWAN KOMISARIS
Presiden Komisaris: Juni Setiawati Wonowidjojo
Komisaris: Adhi Wibhawa Wonowidjojo
Komisaris Independen: Frank Willem van Gelder
Komisaris Independen: Gotama Hengdratsonala
Komisaris Independen: Hanlim Suprianto
DIREKSI
Presiden Direktur: Susilo Wonowidjojo
Wakil Presiden Direktur: Indra Gunawan Wonowidjojo
Direktur: Heru Budiman
Direktur: Herry Susianto
Direktur: Istata Taswin Siddharta
Direktur: Andik Wahyudi
Direktur: Hamdhany Halim
Direktur: Slamet Budiono
Direktur: Sony Sasono Rahmadi
(Editor : Saldi)



