Tulungagung, jurnalmataraman.com – Roda pemerintahan di Kabupaten Tulungagung dipastikan tetap berjalan normal pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Gatut Sunu Wibowo. Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) bergerak cepat dengan menunjuk Wakil Bupati Ahmad Baharudin sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Tulungagung.
Penunjukan tersebut dilakukan guna mengisi kekosongan kursi kepemimpinan sekaligus menjaga kelangsungan sistem pemerintahan di wilayah tersebut.
Ditemui di sela-sela kegiatannya di Stadion Rejoagung pada Senin sore, Ahmad Baharudin membenarkan kabar tersebut. Ia menyatakan bahwa penugasan dirinya sebagai Plt Bupati telah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. “Penunjukan resmi sudah kami terima sejak Senin pagi melalui Surat Keputusan (SK) dari Gubernur atas arahan dari Kementerian Dalam Negeri,” ujar Baharudin.
Memasuki masa transisi ini, Baharudin menekankan pentingnya menjaga ketenangan dan kondusivitas di tengah masyarakat Tulungagung. Ia meminta seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan di lembaga antirasuah tersebut. Fokus utamanya saat ini adalah memastikan roda birokrasi tidak mandek. “Pelayanan publik harus tetap berlangsung normal dan prima tanpa ada gangguan,” tegasnya.
Terkait kekhawatiran mandeknya program pembangunan, Baharudin menggaransi bahwa seluruh proyek yang telah disahkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) akan tetap dilanjutkan sesuai dengan jadwal dan rencana awal.
Sesuai aturan, kapasitasnya sebagai Plt Bupati tidak memberinya kewenangan untuk mengubah kebijakan strategis yang sudah ditetapkan. “Oleh karena itu, program serta visi misi yang telah berjalan sebelumnya akan tetap kita teruskan,” pungkasnya.
(Editor : Saldi/Yusa)



