TULUNGAGUNG, jurnalmataraman.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan langkah cepat untuk mendalami kasus dugaan korupsi yang terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo. Buntut dari operasi senyap tersebut, sebanyak 12 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung diboyong ke Jakarta, Sabtu pagi.
Belasan pejabat tersebut dibawa untuk menjalani proses pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK. Mereka diberangkatkan menggunakan satu unit bus dengan pengawalan ketat dari pihak kepolisian. Rombongan diketahui bertolak dari Tulungagung menuju Bandara Internasional Juanda pada pukul 06.30 WIB.
Sebelum diterbangkan ke ibu kota, kedua belas orang tersebut telah menjalani pemeriksaan maraton oleh penyidik lembaga antirasuah. Pemeriksaan yang meminjam ruangan di Mapolres Tulungagung itu berlangsung selama hampir 12 jam, terhitung sejak Jumat malam hingga Sabtu pagi.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, 12 orang yang dibawa ke Jakarta didominasi oleh para pejabat eselon dan kepala dinas.
Mereka adalah Kabag Kesra Makrus Manan, Kabag Pemerintahan Arif Efendi, Kabag Umum Yulius Rama Isworo, Kabag Prokopim Aris Wahyudiono, serta Kepala Satpol PP Hartono.
Turut dibawa pula Kepala Dinas Pertanian Suyanto, Kepala BPKAD Dwi Hari Subagyo, Kepala Bakesbangpol Agus Priyanto, dan Kepala Dinas PUPR Erwin Nofianto.
Selain jajaran kepala dinas dan kepala bagian, penyidik KPK juga membawa Ajudan Bupati Tulungagung Dwi Yoga dan Staf Bagian Pemerintahan bernama Oki. Dari kalangan legislatif, KPK turut mengamankan Jatmiko, salah seorang anggota DPRD Tulungagung yang juga diketahui merupakan adik kandung dari Bupati Tulungagung.
Hingga berita ini diturunkan, pihak KPK masih terus melakukan pengembangan dan pemeriksaan intensif terkait konstruksi perkara yang menjerat orang nomor satu di Tulungagung tersebut.
Editor:Trias/Dundi



