BLITAR, jurnalmataraman.com – Upaya pemantauan hilal untuk menentukan jatuhnya 1 Syawal 1447 Hijriah di Kota Blitar belum membuahkan hasil. Berdasarkan hasil rukyatul hilal yang digelar di rooftop Hotel Santika Kota Blitar pada Kamis (26/3) sore, tim pemantau melaporkan bahwa hilal tidak terlihat sama sekali.
Meski kondisi cuaca di atas langit Blitar terpantau cerah dan terang, secara teknis posisi hilal memang belum memenuhi kriteria imkanur rukyat. Berdasarkan hasil perhitungan falakiyah, posisi hilal saat matahari terbenam masih berada di bawah ufuk.
Pelaksanaan rukyatul hilal di lokasi tersebut berlangsung selama kurang lebih delapan menit. Seluruh tim pengamat yang dikerahkan memberikan laporan seragam kepada Kementerian Agama (Kemenag) Kota Blitar bahwa tidak ada satupun saksi yang berhasil menangkap bayangan bulan sabit tipis tersebut.
Kepala Kemenag Kota Blitar, M. Kanzul Fathon, menegaskan bahwa hasil pengamatan dari tiga tim pengamat yang bertugas telah disahkan oleh hakim sidang. “Hakim sidang telah memutuskan bahwa hilal di Kota Blitar tidak terlihat. Kondisi ini sejalan dengan data perhitungan awal yang menempatkan hilal di posisi bawah ufuk,” ungkap Kanzul Fathon.
Laporan nihilnya penampakan hilal dari Kota Blitar ini segera diteruskan ke Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Jawa Timur. Data tersebut nantinya akan dihimpun secara nasional bersama hasil rukyat dari titik-titik lain di seluruh penjuru Indonesia.
“Hasil rukyatul hilal di Kota Blitar ini akan langsung kami sampaikan ke Kanwil Kemenag Jatim sebagai bahan pertimbangan pada Sidang Isbat Kemenag RI di Jakarta,” tambahnya.
Sidang Isbat yang digelar oleh pemerintah pusat nantinya akan menjadi penentu tunggal secara administratif mengenai penetapan awal bulan Syawal dan pelaksanaan Idul Fitri bagi umat Muslim di tanah air. Masyarakat diimbau untuk tetap menunggu pengumuman resmi dari Menteri Agama guna memastikan keselarasan pelaksanaan hari raya.
Editor : Trias M.A



