Kediri, jurnalmataraman.com – Untuk mengantisipasi kemungkinan lonjakan harga beras di pasaran, Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polda Jawa Timur bersama Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Perum Bulog melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah produsen beras di wilayah Kabupaten Kediri, Selasa (04/11).
Salah satu lokasi yang menjadi tujuan sidak kali ini berada di Desa Cerme Kecamatan Grogol Kabupaten Kediri. Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kualitas beras baik jenis premium maupun medium yang paling banyak dikonsumsi masyarakat.
Selain itu, petugas juga memastikan agar harga jual beras tetap berada di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET) sebagaimana telah ditetapkan pemerintah.

Deputi III Bidang Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Bapanas, Andriko Noto Susanto menjelaskan bahwa sidak ini bertujuan untuk memastikan kestabilan harga dan mencegah terjadinya spekulasi yang dapat memicu kenaikan harga di pasaran.
“Kami ingin memastikan harga beras tetap di bawah HET sekaligus mengantisipasi potensi lonjakan harga di tingkat konsumen,” ujar Andriko.
Ia menambahkan saat ini harga eceran tertinggi beras premium berada di kisaran Rp. 14.900 per kilogram dengan margin sekitar Rp. 400, sedangkan untuk gabah harga pembelian di tingkat produsen tidak boleh kurang dari Rp. 6.500 per kilogram.
Lebih lanjut, Andriko juga mengimbau agar para produsen tidak hanya fokus pada produksi beras premium, tetapi juga turut memproduksi beras kualitas medium guna menjaga keseimbangan pasokan dan keterjangkauan harga bagi masyarakat.

Sidak yang dilakukan Satgas Pangan ini merupakan bagian dari pengawasan di tiga zona utama yakni zona timur, tengah dan barat Jawa Timur. Dalam hasil sementara, petugas menemukan beberapa produsen yang belum sepenuhnya memenuhi standar pengelolaan beras dan telah diberikan surat peringatan untuk segera melakukan perbaikan.
Langkah pengawasan ini diharapkan mampu menjaga stabilitas harga beras di tingkat produsen dan konsumen, sekaligus memastikan masyarakat tetap dapat memperoleh bahan pangan pokok dengan harga yang wajar dan kualitas yang terjamin.
( Editor : Ima & Wahyu Adi )



