Jurnalmataraman.com
  • GAPURA
  • KEDIRI
  • BLITAR
  • TULUNGAGUNG
  • NGANJUK
  • TRENGGALEK
  • JAWA TIMUR
  • SUARA PEMBACA
No Result
View All Result
  • GAPURA
  • KEDIRI
  • BLITAR
  • TULUNGAGUNG
  • NGANJUK
  • TRENGGALEK
  • JAWA TIMUR
  • SUARA PEMBACA
No Result
View All Result
Jurnalmataraman.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Mal Pelayanan Publik Kabupaten Kediri Resmi Beroperasi, Layanan Adminduk Semakin Dekat Dengan Masyarakat

by M. Zainurofi
15 Oktober 2025 | 09:00
Reading Time: 2 mins read
0
Mal Pelayanan Publik Kabupaten Kediri Resmi Beroperasi, Layanan Adminduk Semakin Dekat Dengan Masyarakat

Kediri, jurnalmataraman.com – Titik layanan administrasi kependudukan di Kabupaten Kediri kini semakin bertambah dengan diresmikannya Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Kediri pada 24 September 2025. Peresmian dilakukan secara daring oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, bersama Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana.

Dengan kehadiran MPP ini, masyarakat Kabupaten Kediri memiliki pilihan yang lebih beragam dalam mengurus dokumen kependudukan. Sebelumnya, warga dapat mengakses layanan melalui kantor desa, kantor kecamatan, Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kediri, rumah sakit atau klinik rawat inap yang telah bekerja sama dengan Disdukcapil, seluruh puskesmas, serta pelayanan online berbasis aplikasi Android. Setiap layanan disesuaikan dengan jenis dokumen yang diajukan masyarakat.

Kini, dengan adanya MPP, Disdukcapil Kabupaten Kediri menghadirkan sejumlah layanan langsung di lokasi, antara lain:

  • Pembaruan Kartu Keluarga (KK)
  • Pindah Datang antarwilayah
  • Pencetakan ulang KTP-el rusak atau hilang
  • Penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA)
  • Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD)
  • Konsultasi dokumen kependudukan

Untuk sementara, layanan tersebut menjadi fokus utama di MPP. Namun, ke depan, jenis layanan akan terus dievaluasi dan memungkinkan adanya penambahan dokumen kependudukan lainnya.

Masyarakat yang ingin memperoleh pelayanan dapat langsung datang ke Mal Pelayanan Publik Kabupaten Kediri yang berlokasi di Jl. Soekarno-Hatta No. 14, Katang, Kediri. Seluruh dokumen kependudukan yang diajukan di MPP diselesaikan pada hari yang sama, sehingga masyarakat dapat langsung menerima dokumennya tanpa menunggu lama.

Kehadiran Mal Pelayanan Publik ini menjadi wujud nyata komitmen pemerintah untuk menghadirkan layanan yang mudah, cepat, nyaman, dan aman. Tercatat, MPP Kabupaten Kediri menyediakan 85 jenis layanan dari 21 instansi, yang meliputi pelayanan administrasi kependudukan, perizinan, perpajakan, ketenagakerjaan, hingga layanan perbankan.

Dengan keberadaan MPP, masyarakat Kabupaten Kediri kini dapat mengurus berbagai kebutuhan administrasi pemerintahan di satu tempat terpadu. Langkah ini diharapkan semakin meningkatkan efisiensi, transparansi, dan kualitas pelayanan publik di wilayah Kabupaten Kediri.

(Editor : Wahyu Adi)

Bagikan di Media Sosial
Tags: AdmindukDisdukcapil KediriHanindhito Himawan PramanaIdentitas DigitalKIAKTP-elLayanan PublikMal Pelayanan Publikpemkab kediriRini Widyantini
ShareTweetShare
Next Post
Wujudkan Good and Clean Governance, Walikota Kediri Tegaskan Larangan Gaya Hidup Hedon Bagi Pejabat 

Wujudkan Good and Clean Governance, Walikota Kediri Tegaskan Larangan Gaya Hidup Hedon Bagi Pejabat 

Jurnalmataraman.com

© 2025 Jurnal Mataraman - Dekat dan Membangun .

Navigate Site

  • KONTAK
  • REDAKSI

Follow Us

No Result
View All Result
  • GAPURA
  • KEDIRI
  • BLITAR
  • TULUNGAGUNG
  • NGANJUK
  • TRENGGALEK
  • JAWA TIMUR
  • SUARA PEMBACA

© 2025 Jurnal Mataraman - Dekat dan Membangun .