Kediri, jurnalmataraman.com – Wakil Bupati Kediri Dewi Mariya Ulfa, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Formasi 2024 Pemerintah Kabupaten Kediri. Acara berlangsung di Gedung Bhagawanta Bhari, Rabu (1/10).
Dalam sambutannya, Dewi Mariya Ulfa berpesan agar seluruh PPPK menjalankan amanah dengan baik dan selalu mengutamakan pelayanan kepada masyarakat. “Jaga nama baik, jangan sampai melakukan hal-hal yang bisa merusak citra ASN. Integritas dan visi misi Pemkab Kediri harus selalu dijunjung tinggi,” tegasnya.

Pada Tahap II ini sebanyak 204 orang resmi menerima SK, terdiri dari 2 guru, 27 tenaga kesehatan dan 75 tenaga teknis yang akan ditempatkan di 31 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Kediri. Sebelumnya, pada Tahap I formasi PPPK telah diserahkan kepada 629 orang dengan rincian 95 guru, 21 tenaga kesehatan dan 513 tenaga teknis pada Mei lalu.
Setelah pelantikan dan penyerahan SK seluruh PPPK Tahap I maupun Tahap II dijadwalkan mengikuti orientasi dan pembekalan pada November mendatang.
( Editor : Daniel & Wahyu Adi )



