Jurnalmataraman.com
  • GAPURA
  • KEDIRI
  • BLITAR
  • TULUNGAGUNG
  • NGANJUK
  • TRENGGALEK
  • JAWA TIMUR
  • SUARA PEMBACA
No Result
View All Result
  • GAPURA
  • KEDIRI
  • BLITAR
  • TULUNGAGUNG
  • NGANJUK
  • TRENGGALEK
  • JAWA TIMUR
  • SUARA PEMBACA
No Result
View All Result
Jurnalmataraman.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Sambut Bulan Suro, Polres Trenggalek Ungkap Peredaran Narkoba dan Miras Ilegal

by Hammam Defa
26 Juni 2025 | 14:26
Reading Time: 2 mins read
0
Sambut Bulan Suro, Polres Trenggalek Ungkap Peredaran Narkoba dan Miras Ilegal

Trenggalek, jurnalmataraman.com – Menyambut datangnya bulan Suro yang identik dengan berbagai kegiatan masyarakat di wilayah Kabupaten Trenggalek, jajaran Kepolisian Resor (Polres) Trenggalek melakukan peningkatan kegiatan kepolisian dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif.

Dalam rangkaian operasi yang digelar selama beberapa hari terakhir, Polres Trenggalek berhasil mengungkap sejumlah kasus menonjol, mulai dari peredaran narkotika hingga pelanggaran lalu lintas berupa penggunaan knalpot tidak sesuai standar.

Kapolres Trenggalek, AKBP Ridwan Maliki, dalam keterangannya menyampaikan bahwa pihaknya berhasil mengamankan dua tersangka pengedar pil dobel L siap edar, dengan barang bukti sebanyak 1.128 butir pil terlarang tersebut.

Selain itu, petugas juga menyita sebanyak 173 botol minuman keras dari berbagai tempat, seperti kafe maupun rumah warga yang menjual miras secara ilegal tanpa izin resmi. Langkah ini dilakukan guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama perayaan bulan Suro berlangsung.

Tak hanya itu, dalam operasi penertiban lalu lintas, petugas juga berhasil mengamankan 21 sepeda motor berknalpot brong atau tidak sesuai spesifikasi teknis. Menurut Kapolres, sebagian besar kendaraan tersebut dikendarai oleh pelajar. Para pelanggar kemudian dikenakan sanksi berupa tilang sesuai ketentuan yang berlaku.

Untuk mengamankan jalannya kegiatan masyarakat selama bulan Suro, Polres Trenggalek menerjunkan sebanyak 435 personel yang akan disebar di berbagai titik rawan. Kekuatan ini juga akan didukung oleh satuan Brimob guna memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat.

“Dengan peningkatan kegiatan ini, kami berharap situasi kamtibmas di Kabupaten Trenggalek, khususnya selama bulan Suro, dapat tetap aman dan kondusif,” ujar AKBP Ridwan Maliki.

( editor : Afraza & Trias M.A )

Bagikan di Media Sosial
Tags: bulan suroinfotrenggalekperedaran narkobapolres trenggalekTrenggalek
ShareTweetShare
Next Post
Blitar Jadi Tuan Rumah Sarasehan Budaya Diraja Nusantara

Blitar Jadi Tuan Rumah Sarasehan Budaya Diraja Nusantara

Jurnalmataraman.com

© 2025 Jurnal Mataraman - Dekat dan Membangun .

Navigate Site

  • KONTAK
  • REDAKSI
  • INDEKS
  • TENTANG KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • GAPURA
  • KEDIRI
  • BLITAR
  • TULUNGAGUNG
  • NGANJUK
  • TRENGGALEK
  • JAWA TIMUR
  • SUARA PEMBACA

© 2025 Jurnal Mataraman - Dekat dan Membangun .