KEDIRI, jurnalmataraman.com – Menjelang arus mudik Lebaran 2025, belasan sopir dan kru angkutan umum yang beroperasi di Terminal Pare, Kabupaten Kediri, menjalani tes urine serta pemeriksaan kesehatan. Kegiatan yang digelar oleh Polres Kediri ini bertujuan untuk memastikan bahwa para pengemudi dalam kondisi sehat dan bebas dari narkoba demi keselamatan penumpang.
Kasat Lantas Polres Kediri, AKP I Made Jata Wiranegara, menegaskan bahwa pemeriksaan ini merupakan langkah antisipatif untuk mencegah terjadinya kecelakaan yang disebabkan oleh kelalaian pengemudi yang mungkin berada di bawah pengaruh narkoba.
“Pemeriksaan ini sangat penting untuk menjaga keselamatan para penumpang, terutama di saat mudik Lebaran yang biasanya terjadi lonjakan jumlah penumpang,” ujar AKP Jata.
Pemeriksaan ini melibatkan berbagai instansi terkait, seperti Dinas Perhubungan, Jasa Raharja, Subdenpom Kediri, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kediri, serta Urkes Polres Kediri. Kolaborasi antar instansi ini bertujuan untuk memastikan pemeriksaan berjalan efektif sekaligus memberikan edukasi kepada para pengemudi mengenai pentingnya keselamatan dalam berkendara.
Sementara itu, Ketua Tim Pencegahan BNN Kabupaten Kediri, Rusdi Danurwindo, menjelaskan bahwa sebanyak 17 sampel urine telah diuji menggunakan alat deteksi tujuh parameter, termasuk untuk mendeteksi zat terlarang seperti sabu, ekstasi, dan narkoba jenis lainnya.
“Kami ingin memastikan bahwa semua pengemudi dalam kondisi yang sehat dan bebas dari pengaruh narkoba saat mengangkut penumpang,” ujar Rusdi.
Meski hasil tes menunjukkan bahwa tidak ada pengemudi yang terindikasi menggunakan narkoba, Rusdi menekankan bahwa pengawasan akan terus dilakukan guna memastikan tidak ada pelanggaran yang terjadi di kemudian hari.
“Kami akan tetap melakukan pemeriksaan secara berkala untuk menjamin keselamatan perjalanan,” tambahnya.
Kegiatan pemeriksaan kesehatan dan tes urine ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi para penumpang yang akan melakukan perjalanan mudik, serta mencegah potensi kecelakaan yang disebabkan oleh pengemudi yang terpengaruh narkoba atau dalam kondisi tidak sehat.
(editor : Trias M.A)

