Jurnalmataraman.com
  • GAPURA
  • KEDIRI
  • BLITAR
  • TULUNGAGUNG
  • NGANJUK
  • TRENGGALEK
  • JAWA TIMUR
  • SUARA PEMBACA
No Result
View All Result
  • GAPURA
  • KEDIRI
  • BLITAR
  • TULUNGAGUNG
  • NGANJUK
  • TRENGGALEK
  • JAWA TIMUR
  • SUARA PEMBACA
No Result
View All Result
Jurnalmataraman.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Enam Kecamatan Di Tulungagung Masuk Kategori Bahaya Peredaran Narkoba

by Agus Bondan
30 Desember 2024 | 16:11
Reading Time: 2 mins read
0
Enam Kecamatan Di Tulungagung Masuk Kategori Bahaya Peredaran Narkoba

Kepala BNN Tulungagung Rose Iptriwulandhani (Foto:Agus Bondan)

Tulungagung,jurnalmataraman.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Tulungagung berhasil mengungkap dua kasus peredaran narkoba yang melibatkan jaringan lintas Kota dan lintas Provinsi sepanjang tahun 2024. Dari pengungkapan tersebut, BNN Tulungagung mengamankan tiga tersangka di dua lokasi berbeda dengan jaringan yang terpisah.

Kepala BNNK Tulungagung, Rose Iptriwulandhani, mengungkapkan bahwa dari dua kasus yang berhasil diungkap, pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti narkoba yang cukup besar. Barang bukti tersebut antara lain sabu-sabu seberat 127,2 gram, 10 butir ekstasi, 68 ribu butir pil Dobel L, serta puluhan lembar obat psikotropika.

“Kasus ini menunjukkan adanya peredaran narkoba yang cukup masif dan terorganisir. Kami terus berupaya untuk memutus mata rantai peredaran narkoba yang melibatkan jaringan lintas Kota dan Provinsi,” kata Rose.

Dalam upaya mencegah peredaran narkoba lebih lanjut, BNN Tulungagung juga meningkatkan kewaspadaan, terutama di tempat-tempat hiburan malam. Menurut Rose, peredaran ekstasi sering kali terkait dengan tempat-tempat hiburan tersebut.

Terkait dengan pemetaan peredaran narkoba, BNN Tulungagung juga merilis data terbaru mengenai kecamatan-kecamatan yang masuk dalam kategori rawan peredaran narkoba. Berdasarkan pemetaan tersebut, enam Kecamatan di Tulungagung masuk dalam kategori “bahaya” peredaran narkoba, yakni Kecamatan Tulungagung, Kedungwaru, Bandung, Ngunut, Boyolangu, dan Ngantru.

Sementara itu, dua kecamatan masuk kategori “waspada”, yaitu Kecamatan Campurdarat dan Karangrejo. Adapun kecamatan yang masuk kategori “siaga” meliputi Kecamatan Sumbergempol, Rejotangan, Besuki, Pakel, Kauman, dan Kalidawir. Lima Kecamatan lainnya, yaitu Gondang, Pagerwojo, Sendang, Tangggunggung, dan Pucanglaban, masuk dalam kategori “aman” terkait peredaran narkoba.

Dengan pengungkapan kasus ini, BNN Tulungagung berharap dapat meminimalisir peredaran narkoba di wilayahnya, serta memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba.

Penulis: Agus Bondan

Editor: Faisal Firdaus

Ikuti WhatsApp Channel JTV Kediri dan dapatkan informasi terbaru dengan klik link berikut s.id/jtvkediriwa

Bagikan di Media Sosial
Tags: headlineTulungagung
ShareTweetShare
Next Post
Kasus Kriminal di Trenggalek Turun, Namun Kecelakaan Lalu Lintas dan Kasus Narkoba Meningkat

Kasus Kriminal di Trenggalek Turun, Namun Kecelakaan Lalu Lintas dan Kasus Narkoba Meningkat

Jurnalmataraman.com

© 2025 Jurnal Mataraman - Dekat dan Membangun .

Navigate Site

  • KONTAK
  • REDAKSI

Follow Us

No Result
View All Result
  • GAPURA
  • KEDIRI
  • BLITAR
  • TULUNGAGUNG
  • NGANJUK
  • TRENGGALEK
  • JAWA TIMUR
  • SUARA PEMBACA

© 2025 Jurnal Mataraman - Dekat dan Membangun .