Trenggalek, jurnalmataram.com – Sepanjang tahun 2024, kasus kriminal di Kabupaten Trenggalek mengalami penurunan signifikan. Hal ini terungkap dalam rilis akhir tahun dan kegiatan Asta Cita yang dilaksanakan oleh Polres Trenggalek.
Wakapolres Trenggalek, Kompol Herlinarto, dalam keterangannya menyebutkan bahwa kasus yang diungkap oleh Satreskrim Polres Trenggalek turun sebesar 16,1 persen atau setara dengan penurunan 21 kasus dibandingkan tahun sebelumnya. Pada tahun 2024, Polres Trenggalek menangani 106 kasus kriminal, sementara pada 2023, jumlah kasus yang ditangani mencapai 127 kasus.
“Tren penurunan kasus kriminal ini mencerminkan upaya kami dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang lebih aman dan kondusif di Trenggalek,” ujar Kompol Herlinarto.
Meski kasus kriminal mengalami penurunan, kasus kecelakaan lalu lintas menunjukkan hasil yang bervariasi. Pada tahun 2024, jumlah kecelakaan lalu lintas mengalami penurunan, namun angka kematian akibat kecelakaan meningkat. Tercatat ada 591 kejadian kecelakaan dengan 59 orang meninggal dunia. Angka ini menurun dibandingkan tahun 2023, yang mencatatkan 624 kecelakaan, namun angka korban meninggal pada 2023 lebih rendah, yakni 48 orang.
“Kami akan terus berupaya meningkatkan keselamatan berlalu lintas, namun masyarakat juga diharapkan lebih berhati-hati dan patuh pada peraturan lalu lintas,” tambah Herlinarto.
Sementara itu, Polres Trenggalek juga melaporkan adanya kenaikan kasus narkoba selama tahun 2024. Kasus narkoba yang berhasil diungkap meningkat menjadi 56 kasus, dengan 62 tersangka, dibandingkan tahun 2023 yang hanya mencatatkan 49 kasus dengan 55 tersangka.
“Peningkatan kasus narkoba ini menunjukkan adanya peredaran narkotika yang lebih aktif di wilayah kami. Kami akan terus memperketat pengawasan dan operasi untuk memberantas peredaran narkoba,” ujar Wakapolres Trenggalek tersebut.
Kompol Herlinarto juga mengingatkan masyarakat agar selalu waspada terhadap segala bentuk kejahatan dan berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.
Penulis: Hammam Defa
Editor: Safin Tri Wiyana
Ikuti WhatsApp Channel JTV Kediri dan dapatkan informasi terbaru dengan klik link berikut s.id/jtvkediriwa